Connect with us

Hukum

1.000 Unit Ranmor Kena Tilang Operasi Patuh Intan Polres Banjar

Diterbitkan

pada

Operasi Patuh Intan 2019 jajaran Polres Banjar. Foto : rendy

MARTAPURA, Hingga 3 September 2019, sejak hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Intan Polres Banjar sudah menindak 1.000 unit kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukum Polres Banjar.

Begitu disampaikan Kapolers Banjar AKBP Takdir Matanette, banyaknya kendaraan bermotor yang ditilang merupakan salah satu aksi dan tindak sigap 24 jam jajaran Polres Banjar menjalankan Operasi Patuh Intan 2019 yang digelar hingga 11 September.

“Sejak hari pertama Sabtu (29/8) lalu, hingga sekarang, kurang lebih 1000 unit kendaraan bermotor sudah diamankan di wilayah hukum Polres Banjar, tilang ini akan terus berlanjut pada 11 September mendatang,” ujarnya, Selasa (3/9).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana mengatakan, penilangaan ini juga termasuk yang diamankan pada aksi balap liar di jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Kertak Hanyar, Minggu (1/9) lalu.

Lebih lanjut dikatakan Indra, pada Operasi Patuh Intan, pelanggaran mayoritas yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor di antaranya tidak membawa kelengkapan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan kendaraan.

“Pelanggasan terbanyak saat kita lakukan tilang, rata-rata tidak dapat menunjukan SIM hingga STNK kepemilikan kendaraan bermotor, untuk pelanggaran fatal sejauh ini masih belum didapati. Namun, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan akan ditindak tegas,” pungkasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->