Hukum
1.000 Unit Ranmor Kena Tilang Operasi Patuh Intan Polres Banjar
MARTAPURA, Hingga 3 September 2019, sejak hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Intan Polres Banjar sudah menindak 1.000 unit kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukum Polres Banjar.
Begitu disampaikan Kapolers Banjar AKBP Takdir Matanette, banyaknya kendaraan bermotor yang ditilang merupakan salah satu aksi dan tindak sigap 24 jam jajaran Polres Banjar menjalankan Operasi Patuh Intan 2019 yang digelar hingga 11 September.
“Sejak hari pertama Sabtu (29/8) lalu, hingga sekarang, kurang lebih 1000 unit kendaraan bermotor sudah diamankan di wilayah hukum Polres Banjar, tilang ini akan terus berlanjut pada 11 September mendatang,†ujarnya, Selasa (3/9).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana mengatakan, penilangaan ini juga termasuk yang diamankan pada aksi balap liar di jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Kertak Hanyar, Minggu (1/9) lalu.
Lebih lanjut dikatakan Indra, pada Operasi Patuh Intan, pelanggaran mayoritas yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor di antaranya tidak membawa kelengkapan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan kendaraan.
“Pelanggasan terbanyak saat kita lakukan tilang, rata-rata tidak dapat menunjukan SIM hingga STNK kepemilikan kendaraan bermotor, untuk pelanggaran fatal sejauh ini masih belum didapati. Namun, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan akan ditindak tegas,†pungkasnya. (rendy)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
13.684 Butir Ekstasi Disita Polisi dari Jaringan Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pilkades Serentak 2024 Dua Kabupaten di Kalsel Ditunda
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kandang Babi di Guntung Manggis Diratakan, Sekda Banjarbaru: Sudah Final, Tak Ada Relokasi!