Connect with us

Kabupaten Kapuas

16 ODP Dikarantina, Pemkab Kapuas Salurkan Sembako untuk Keluarga

Diterbitkan

pada

Gugus tugas Covid-19 Kapuas memberikan sembako pada keluarga ODP yang menjalani karantina 14 hari. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas melalui Gugus Tugas COVID-19 menjamin sembako keluarga orang yang dikarantina. Langkah ini dilakukan menyusul dikarantinanya 16 warga Kapuas dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Saat ini sudah 16 warga berstatus ODP di karantina. Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, di Posko satgas covid-19 Kapuas, Minggu (12/4/2020).

Budi Kurniawan mengatakan, karantina ini dilakukan selama 14 hari kedepan untuk memutus matai rantai penyebaran Virus Corona. Ia menegaskan, selama masa karantina, Pemkab Kapuas akan menjamin keluarga ODP yang dikarantina. “Selama karantina 14 mereka yang berstatus ODP ditanggung Pemkab atau disalurkan makanan dan keluarga mereka juga diberikan sembako,” jelasnya.

Lanjutnya, pemberian sembako kepada keluarga ODP yang dikarantina adalah bentuk tanggungjawab Pemkab untuk menjamin hak hidup warganya. Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan ketenangan warga Kapuas agar secara sukarela melaporkan diri. Karena Pemkab Kapuas akan menjamin warga ODP beserta keluarganya. “Hal ini dilakukan, karena karantina mandiri diragukan. Apakah benar dilakukan selama 14 hari di rumah. Serta berpotensi menularkan di lingkungan keluarga,” tegas Budi.

Maka dari itu, ia mengingatkan Kepada warga Kapuas, lebih baik dikarantina dan ditangani tim medis, karena penanganannya lebih pasti dan terpantau. Kepala Dinsos menjamin, tempat karantina yang disiapkan Pemkab Kapuas sangat layak dan dijamin kenyamanan bagi warga ODP. Selain itu, pihaknya beserta tenaga medis dipastikan akan menjaga privasi dan kerahasiaan warga ODP.

“Saya berharap masyarakat yang baru datang dari wilayah zona merah COVID-19 untuk segera melaporkan diri ke Posko Gugus tugas Covid-19 yang berada di Kabupaten Kapuas,  Agar dilakukan pemeriksaan dan bila perlu akan dikarantina. Hal ini untuk menghindari penyebaran virus baik kepada keluarga maupun orang lain. Karena Orang Tanpa Gejala (OTG) berpotensi menyebarkan virus corona,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/Ags)

 

Reporter : Ags
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->