HEADLINE
20 ‘Dosa’ Pemerintah yang Diungkap Film Dirty Vote
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Film Dirty Vote garapan sutradara Dandhy Laksono berusaha mengungkap trik licik oknum penguasa dalam rangka mempertahankan kekuasaan menjelang Pilpres 2024.
Film ini turut menghadirkan Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari selaku ahli hukum yang memberikan gambaran mereka terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum penguasa agar bisa keluar sebagai pemenang di Pemilu sekaligus Pilpres mendatang.
Zainal Arifin selaku akademisi hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memaparkan beberapa langkah di luar konstitusi yang diambil oleh oknum penguasa.
Baca juga: Krisis Iklim Tak Pernah Dibicarakan, Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres 14 Februari Nanti
Zainal tak sendirian, ia ditemani oleh akademisi hukum dari Universitas Andalas yakni Feri Amsari, dan tokoh Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Bivitri Susanti.
Ketiganya berusaha menguliti lembar demi lembar bagaimana kecurangan menjelang Pilpres 2024 terjadi yang akhirnya memuncak kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dituding melanggengkan politik dinasti usai membuka jalur bagi putra sang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut mencalonkan diri.
“Jika anda menonton film ini, saya punya satu pesan sederhana. Satu, tolong jadikan, film ini sebagai landasan untuk anda melakukan penghukuman,” pesan Zainal.
Baca juga: TKN Prabowo Sebut Dirty Vote Fitnah, Kubu AMIN dan Ganjar Kompak Edukasi Politik
Setidaknya, ada 20 poin ‘dosa pemerintah’ yang dapat dirangkum oleh sosok pengguna X (Twitter), @/ken****akk dari ketiga tokoh tersebut sebagai berikut:
1.Terjadi penggabungan suara di pulau Sumatera antara Jokowi dan Prabowo Subianto,
2.Penunjukkan 20 penjabat atau PJ gubernur yang seluruhnya ditunjuk oleh Presiden RI,
3.Penunjukkan 80 Wali Kota dan Bupati yang juga oleh Presiden RI,
4.Kejanggalan jumlah suara di Papua,
5.Pengangkatan Tito Karnavian yang melangkahi MK,
6.Adanya pakta integritas Bupati Sorong,
7.Pelanggaran deklarasi desa bersatu,
8.Penyelewengan dana desa yang dikonversi sebagai alat tukar dukungan politik.
9.Para kepala desa ditekan untuk memilih salah satu capres
10.Penyelewengan bantuan sosial atau Bansos oleh pejabat negara untuk kepentingan politik,
11.Kualitas dan kuantitas Bansos menjelang Pemilu lebih apik ketimbang saat pandemi Covid-19,
12.Data Kesejahteraan terpadu Kementerian Sosial tak digunakan,
13.Pelanggaran Etik ketua KPU,
14.Sikap tidak netral oleh Presiden RI,
15.Beberapa partai politik sengaja tak digubris,
16.KPU sengaja mempersulit beberapa partai politik
17.Ketidakpatuhan KPU terhadap putusan MK,
18.Gugatan terubahan batas usia capres-cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun,
19.Gugatan oleh 3 partai ditolak tapi satu gugatan oleh nama individu berujung disetujui,
20.Putusan MK yang akhirnya mengubah batasan usia capres-cawapres “Untuk menjalankan skenario kotor seperti ini, tak perlu kepintaran atau kecerdasan, yang diperlukan cuma dua, mental culas dan tahan malu,” ujar Bivitri sang ikonik dalam film Dirty Vote. (Suara.com/kk)
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Waspada! Puncak Hujan di Kalsel Diprediksi Desember-Januari
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
DPPKB HSU Gelar Diseminasi Evaluasi Audit Kasus Stunting
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Disdikbud HSU Gelar Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar