Kota Banjarbaru
20 Motor Aksi Balap Liar Diamankan dari Perkantoran Gubernur Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aksi balap liar kembali marak di wilayah Banjarbaru. Unit Satlantas Polres Banjarbaru berhasil menjaring puluhan muda-mudi yang sedang melakukan balap liar di kawasan perkantoran Gubernur Kalsel, Minggu (28/2/2021) sore.
Razia balap liar sejatinya rutin dilakukan pihak kepolisian, khususnya saat akhir pekan. Tertangkap basah puluhan pemuda yang sedang memacu motor di kawasan itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
“Razia kali ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan aktifitas balap Liar ini,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasatlantas Iptu Riyanda Putra.
Selain menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, razia kata Iptu Riyanda, juga menjadi salah satu upaya dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Kita juga ingin menekan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan serta fatalitas korban laka lantas. Serta terwujudnya Kamtibmas di wilayah hukum Polres Banjarbaru yang aman,” bebernya.
Adapun total jumlah kendaraan motor yang berhasil diamankan, sedikitnya ada 20 unit. Petugas dalam hal ini mengenakan sanksi tegas berupa tilang.
Untuk diketahui, aksi balap liar sering terjadi di perkantoran Gubernur Kalsel di jalan Aneka Tambang Cempaka Kota Banjarbaru. Apalagi di akhir pekan, pelaku balap liar ini tidak hanya dari kota Banjarbaru, tapi juga dari Kabupaten Banjar dan Tanah Laut. (kanalkalimantan.com/rico)
Reporter : rico
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot