Connect with us

Hukum

20 Pengendara Terjaring Sat Lantas Polres Balangan

Diterbitkan

pada

Sat Lantas Polres Balangan melakukan gelar razia di Pos Lantas Paringin. Foto : Sat Lantas Polres Balangan

PARINGIN, Sedikitnya 20 pengendara terjaring razia saat giat Dakgar yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Balangan di Pos Lantas Paringin Balangan, Kamis (30/8) sekitar pukul 10.00 Wita.

Adapun yang terjaring razia ini diantaranya pelanggar roda dua sebanyak 17 buah dan roda empat 3 buah.

Kasat Lantas AKP R Sudarto mengatakan, pada giat kali ini pelaksanaan penindakan dilakukan secara stasioner di depan Pos Lantas Paringin, Jalan A Yani Balangan.

“Kami melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan e-tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan,” ungkapnya.


Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan agar tidak mengulangi kembali perbuatan melanggar peraturan lalu lintas.

Dari hasil giat hari Sat Lantas Polres Balangan berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut kendaraan bermotor sebanyak 12 unit, kendaraan roda empat sebanyak 3 unit, SIM C 3 buah dan STNK roda 2 sebanyak 2 lembar. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->