Connect with us

Kota Banjarbaru

20 PKD se Kota Banjarbaru Dilantik, Pengawasan Kontestasi Pilkada 2024

Diterbitkan

pada

Pelantikan 20 anggota PKD Kota Banjarbaru untuk Pilkada 2024 di Grand Qin Hotel Q Mall Banjarbaru, Minggu (2/6/2024) siang. Foto wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru resmi melantik 20 anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang bertugas dalam Pilkada 2024 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (2/6/2024) siang.

Acara pelantikan anggota PKD juag dilakukan pengambilan sumpah janji dan fakta integritas di Grand Qin Hotel Q Mall Banjarbaru.

Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan mengatakan, anggota PKD yang dilantik masing-masing kelurahan berjumlah satu orang, merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panwascam Banjarbaru.

Baca juga: Parade Hari Lahir Pancasila di Depan Balai Kota Banjarbaru

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan. Foto: wanda

“Kita melantik 20 orang sesuai dengan jumlah kelurahan di Kota Banjarbaru. Mereka sudah running, sudah siap melakukan pengawasan tahapan penjadwalan pemilihan,” kata Ketua Bawaslu Banjarbaru.

Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, setelah dilantik anggota PKD akan fokus untuk melaksanakan pembekalan, sebab beberapa di antaranya mereka merupakan orang baru dalam hal penyelenggaraan pemilu.

“Anggota yang baru itu dalam artian mereka ada yang sebelumnya pengawas TPS, ada juga umum dari bermacam kalangan, serta PKD lama yang kita rekrut kembali,” sebut dia.

“Kita langsung berikan pembekalan dulu untuk menghadapi kondisi di lapangan,” sambungnya.

Baca juga: Ribuan Orang Hadiri Haul Ke-13 Abah Anang Djazouly

Dalam pembekalan ini, kata Ikhsan, penting bagi PKD untuk dapat melaksanakan pengawasan dengan prinsip melakukan pencegahan sebelum melakukan penindakan.

“Kita utamakan pencegaahan, baru penindakan, dimana pencegahan itu nantinya bisa berbentuk imbauan ataupun sosialisasi,” kata Ikhsan.

Di sisi lain Akhmad Mukhlis, Anggota Bawaslu Kalsel yang turut berhadir dalam pelantikan mengingatkan, agar PKD dapat memegang teguh prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang.

Terlebih anggota yang berasal dari berbagai kalangan ini, sebagai lembaga vertikal yang diatur dalam undang-undang mereka memiliki integritas dan harus memperhatikan kode etik.

Baca juga: 219 Pengawas Kelurahan Desa se Kabupaten HSU Dilantik

“Meskipun mereka berprofesi wartawan mereka tentunya akan terus menjaga kode etik sebagai pengawas dengan tidak parsial dan sebagainya, tetap mengedepankan tugas wewenang sesuai undang-undang,” ujar Akhmad Mukhlis, Anggota Bawaslu Kalsel.

Bawaslu menekankan kepada penyelenggara agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik profesional memperhatikan kode etik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Pilkada jadi kegiatan milik Kota Banjarbaru, maka menjadi perhatian khusus bagi kita semua agar kawan-kawan yang berkontestasi maupun yang mengawasi bisa melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik,” tuntas Mukhlis. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->