Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

207 Rumah Tak Layak Huni Terima Dana Bedah Rumah Kemen PUPR di HSU

Diterbitkan

pada

Bupati HSU H Abdul Wahid meninjau rumah warga penerima bantuan bedah rumah Kementrian PUPR, Jum'at (23/10/2020). Foto : dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK meninjau rumah penduduk penerima program bedah rumah Kementrian PUPR di Desa Tambalang, Kecamantan Sungai Pandan, Jumat (23/10/2020).

Peninjauan didampingi Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten HSU Najeriansyah, Bupati HSU meninjau bahan material dan beberapa rumah warga yang menerima bantuan bedah rumah, salah satunya rumah Suryani di RT 04 Desa Tambalang.

Bupati Wahid berharap warga yang menerima bantuan dapat hidup dan tinggal layak setelah menerima bantuan.

“Saya berharap warga yang menerima bersyukur, serta mendoakan pemerintah agar terus melakukan terbaik untuk masyarakat,” kata Bupati Wahid disela kunjungan.

Selain itu, dirinya juga berharap dengan adanya bantuan ini, warga dapat focus bekerja tanpa memikirkan lagi kondisi tempat tinggalnya, sehingga perekonomian semakin meningkat.

Warga penerima bantuan bedah rumah Suryani mengaku bersyukur menerima bantuan ini dari pemerintah.

“Senang menerima bantuan ini, saya tinggal bersama istri dan satu anak, pekerjaan saya tidak menentu,” kata Suryani kepada Kanalkalimantan.com.

Sementara itu, Plt Kepala Disperkim LH HSU Najeriansyah menyebut program bedah rumah merupakan peningkatan kualitas bantuan rumah swadaya dana alokasi khusus bidang perumahan dan permukiman di Kabupaten HSU, jumlah rumah yang dibantu sebanyak 207 unit yang tersebar di 4 kecamatan dan 12 desa.

“Salah satunya di Desa Tambalang, Kecamatan Sungai Pandan sebanyak 32 unit rumah,” katanya.

Adapun besar bantuan yakni Rp 17.500.000 per unit rumah yang terdiri dari Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp. 2.500.000 untuk tambahan upah tukang.

“Penyaluran bantuan ini melalui rekening masing-masing penerima dimana pembelian bahan yang Rp 15 juta melalui sistem transfer ke rekening toko penyedia material bahan bangunan sedangkan Rp 2,5 juta untuk tambahan biaya upah diberikan secara tunai setelah pekerjaan selesai dilaksanakan,” jelas Najeri.

Dia berharap, selama proses pengerjaan rehab rumah dapat dikerjakan secara swadaya masyarakat.

Masih menurut Najeri Penerima program bedah rumah merupakan mereka yang mendiami rumah tidak layak huni (RTLT) yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan kesehatan penghuni dan kecukupan minimum luas bangunan.

Adapun bantuan sendiri berasal dari stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di tahun 2020 kementerian PUPR (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->