Hukum
223,99 Gram Sabu Beserta 298 Butir Ineks Disita Polresta Banjarmasin
BANJARMASIN, Polresta Banjarmasin gelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ineks, di ruang Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (24/4).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs.Sumarto MSi didampingi Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto SH SIK menghadirkan 4 tersangka pemilik 223,99 gram sabu dan 298 butir ineks.
Pengungkapan kasus narkoba ini sebagai bentuk keseriusan Polresta Banjarmasin dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto MSi menghimbau kepada masyarakat untuk jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian, karena pihaknya akan melindungi, menjaga dan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Diharapkan ini dapat menjadi peringatan kepada pelaku dan pengguna narkoba lain untuk segera berhenti, karena Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai musuh negara,†tegas Kapolresta Banjarmasin. (ammar)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Dialog #2 Basakalimantan Wiki: Rumuskan Ide Anak Muda Kurangi Sampah Plastik Jadi Isu Kebijakan