Hukum
26 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Tangkap 64 Pelaku 10 Diantaranya Perempuan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejumlah barang bukti narkotika hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba (Diteresnakroba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dimusnahkan, Kamis (28/12/2023) siang.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 26,628,57 gram (26,62 Kg) dan ratusan butir pil ekstasi hasil dari pengungkapan kasus selama periode 29 September hingga 13 Desember 2023.
“Sabu yang dimusnahkan kurang lebih 26 kilogram, kemudian ekstasi 579 butir dan 6.969 butir carisoprodal,” ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto.
Baca juga: Gen-AMIN Kalsel Terbentuk, Siap Perjuangkan Harapan Anak Muda Kalsel
Selain menyita barang bukti dari hasil pengungkapan 40 kasus selama lebih dari bulan Polda Kalsel dikatakan juga mengamankan 64 tersangka, terdiri dari 54 laki-laki dan 10 perempuan.
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan narkotika di aula Bhayangkari Manthilda Batlayeri, Kamis (28/12/2023) siang.
Lanjut Irjen Winarto, dari penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp27.035.570.000 itu membantu menyelamatkan sebanyak 114.067 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya dikatakan Kapolda akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kalsel. Di antaranya dengan melakuan penyelidikan lebih jauh terkait pola dan modus barang haram tersebut masuk ke Kalsel.
Baca juga: Cek Proyek Pembangunan Akhir Tahun, Ini Kata Wali Kota Aditya
“Kita terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lewat mana barang haram ini diselundupkan, tidak mungkin begitu-begitu saja, mereka pasti akan berusaha merubah cara memasukan barang-barang ini,” ujar Kapolda Kalsel.
Pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto juga dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Forkopimda.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengapresiasi keberhasilan Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Kalsel.
Orang nomor satu di Kalsel ini menyebut akan terus mendukung pihak kepolisian untuk memberantas narkoba yang membahayakan masyarakat serta generasi di Kalsel.
Baca juga: Tiga Rumah Hangus di Pengambangan, Korban Nyawa Relawan Damkar
“Yang namanya narkoba itu merusak bangsa ini, merusak warga kita, oleh karena itu harus kita lawan bersama dan harus kita hajar yang namanyan penyalahgunaan narkoba,” katanya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru