Kabupaten Banjar
29 Anak Didik LPKA Martapura Terima Remisi di Hari Anak
MARTAPURA, Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019, sebanyak 29 anak penghuni Lembaga Pembinaan Kasus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura mendapat remisi, tiga diantaranya langsung bebas murni.
Saat ini ada 48 orang anak dari 106 warga binaan yang masih di bawah dan berumur di bawah 17 tahun menghuni LPKA Kelas 1 Martapura, pemberian remisi diberikan secara bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 3 bulan pengurangan masa binaan.
Penyerahan remisi dilakukan Kepala LPKA Kelas 1 Martapura Kanwil Kemenkum HAM Kalsel, M Latif Saifudin bersama Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan, atas nama Pemkab Banjar turut bahagia, pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2019, Kementrian Hukum dan HAM telah memberikan remisi kepada anak didik pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali bagi anak didik permasyarakatan di LPKA Kelas 1 Martapura.
Pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan ini tentunya sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada anak didik permasyarakatan. Dirinya berharap kegiatan pemberian remisi ini dapat membawa dampak positif bagi anak didik permasyarakatan, untuk selalu termotivasi berkelakuan baik dan nantinya ketika bebas tetap dapat menjdi generasi penerus harapan bangsa.
“Kita harus berikan kepedulian perlindungan anak, agar anak-anak kita tumbuh dan berkembang optimal, dengan mendorong keluarga sebagai lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga kita akan memiliki generasi penerus yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air,†kata H Saidi Mansyur.
Ia bersyukur saat ini kota Martapura telah dinobatkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) di tingkat nasional. Dalam mengembangkan kriteria sebagai Kota Layak Anak diperlukan lima indikator yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus.
“Saya berharap kepada lembaga pembinaan khusus anak martapura terus menjalin kerjasama dengan baik dan dan tetap bersinergi dalam upaya mempertahankan kota Martapura sebagai Kota Layak Anak, dan khususnya dalam pembinaan dan pendampingan anak-anak menjadi lebih baik di masyarakat,†harapnya.
Sementara itu LPKA Kelas I Martapura Kanwil Kemenkum HAM Kalsel, M Latif Saifudin mengatakan, LPKA Kelas I Martapura ini bukanlah tempat lembaga permasyaratakan, melainkan tempat pembinaan kepada anak-anak.
Dirinya mengharapkan, selepas dari LPKA Kelas I Martapura ini mereka bisa berbaur dengan masyarakat, berkarya dan meraih masa depan yang lebih baik lagi.
“Remisi ini dalam rangka Hari Anak Nasional, mengembalikan anak binaan LPKA Kelas I Martapura kepada orang tuanya masing-masing,†imbuhnya.
Adapun anak-anak yang berada dalam LPKA Kelas I Martapura itu tersangkut kasus narkotika, pencurian, perlindungan anak, penganiayaan, bahkan pembunuhan dan lainnya. (rendy)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah