Connect with us

HEADLINE

3 ASN Bertarung di Pilkada Banjarmasin, Ini Kata Bawaslu

Diterbitkan

pada

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar. foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pilkada Banjarmasin 2020 bakal menjadi ajang kontestasi pertarungan para birokrat. Pasalnya, dari empat pasangan bakal calon (3 dari partai politik dan 1 jalur perseorangan), 3 orang diantaranya masih berstatus sebagai ASN (aparatur sipil negara) aktif.

Salah satunya yaitu Khairul Saleh yang maju melalui jalur perseorangan. Khairul sendiri masih ASN aktif menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin.

Selain Khairul Saleh, tercatat dua calon kepala daerah lainnya masih berstatus ASN aktif. Yaitu Arifin Noor (bakal calon wakil wali kota pendamping Ibnu Sina) menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

Nama lainnya, Abdul Haris Makkie (bakal calon wali kota) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel. Bedanya, dua nama terakhir ini bertarung lewat jalur partai politik

Lalu, bagaimana Bawaslu Kota Banjarmasin melihat adanya ASN yang ikut terjun di Pilkada Banjarmasin?

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar mengatakan, pihaknya menyoroti dugaan pelanggaran etika disipilin bagi ASN yang terjun dalam Pilkada Kota Banjarmasin. Namun demikian, sudah ada upaya klarifikasi dan kajian.

“Saat ini, sudah lebih dari dua pekan mengirimkan kajian kami ke Komisi ASN. Karena kaitannya dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin oleh ASN itu,” tutur Yasar usai rapat pleno terbuka verifikasi faktual perbaikan KPU Kota Banjarmasin di GSign Hotel Banjarmasin, Jumat (21/8/2020) sore.

Khusus untuk Khairul Saleh yang sempat menghadiri rapat pleno verifikasi faktual dukungan pertama pada Senin (20/7/2020) lalu, Yasar mengatakan, Khairul datang ke lokasi rapat di tempat yang sama, namun dengan menggunakan seragam dan kendaraan dinas. Hal inilah yang menjadi sorotan pihaknya bahwa ada dugaan pelanggaran etika dan disiplin oleh ASN.

“Kita punya kajian. Terserah bagaimana hasil kajian itu, nantinya Komisi ASN akan memutuskan. Kalau terbukti, ranahnya di Komisi ASN. Bisa saja seperti teguran atau rehabilitasi. Kita tunggu hasil dari Komisi ASN,” tambah Yasar.

Namun begitu, Yasar memastikan, jika memang terbukti melanggar etika dan disiplin ASN, maka tidak akan berpengaruh terhadap pencalonan. Hanya kaitannya dengan statusnya sebagai ASN.

“Ada dua orang (bakal calon) yang masih berproses. Baik itu pak AHM (Abdul Haris Makkie) dan pak Arifin. Saat ini kami masih melakukan kajian-kajian, kalau hasil kajian kita ada dugaan pelanggaran etika dan displin ASN, maka kita akan rekomendasikan kepada Komisi ASN,” terang Yasar.

Ditanya kehadiran Haris Makkie yang datang pada pengumuman di DPD Partai Gerindra Kalsel beberapa waktu lalu, Yasar menyebut sudah ada dugaan pelanggaran etika dan disiplin ASN. Tinggal Komisi ASN yang memutuskan, apakah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kota Banjarmasin, sehingga pihaknya kini masih menunggu putusannya.

“Sama (untuk Arifin Noor) masih berproses. Kita sudah klarifikasi beliau, dalam waktu dekat kita lakukan kajian dan kita plenokan, hasilnya kemungkinan jika kuat diduga melanggar maka kita kirimkan ke Komisi ASN. Tidak mempengaruhi pencalonan tapi berpengaruh terhadap status ASN,” pungkas Yasar. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->