Connect with us

HEADLINE

3 Napi Lapas Teluk Dalam Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat HP di Tahanan


Korban Dirayu Transfer Uang dan Unggah Foto Telanjang


Diterbitkan

pada

Tiga napi Lapas Teluk Dalam yang masih melakukan kejahatan penipuan menggunakan HP Foto : rico

BANJARBARU, Satuan Reserse Polres Banjarbaru berhasil menguak kasus penipuan dan pemerasan yang terjadi pada Juli lalu, Sabtu (5/5) malam di Jalan Panglima Batur Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru. Dipimpin Ipda M.Alhamidie, giat unit Buser Polres Banjarbaru diback up anggota buser Polsek Banjarbaru Timur dan Buser Polres Hulu sungai Selatan di Lapas kelas llA Teluk Dalam Banjarmasin berhasil mengamankan 3 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Ketiga pelaku adalah M Rafi’i (32) dan Faisal Ramadhan yang beralamat di Kota Banjarmasin, dan seorang lagi yaitu Arifudin Firdaus (40) warga Jalan Guntung Loa Kecamatan Banjarbaru Selatan,  Banjarbaru.

Kronologi bermula saat korban wanita berinisial MU (19) berkenalan via facebook dengan pelaku Faisal Ramadhan yang mengaku-ngaku sebagai oknum TNI berdinas di Batalyon 623 pada awal Mei lalu, tepatnya Sabtu (5/5). Setelah berkenalan, pelaku meminjam uang kepada korban dan diminta untuk mentransfer ke rekening pelaku.

Selanjutnya oleh pelaku Faisal dikenalkan lagi dengan pelaku lainya yaitu M Rafi’i yang saat itu mengaku bernama Afi Bara. Seiring berjalannya waktu, MU sering dihubungi lewat video call dan via Whatsapp yang mana korban sering dirayu untuk mengirim foto-foto telanjang.

Ditambah lagi Faisal dengan berbagai macam rayuan sering meminta dikirim uang dan korban selalu mengirim uang tersebut lewat rekening milik pelaku Arifudin Firdaus. Namun saat akan ditagih oleh korban, pelaku selalu berkelit karena masih kerja di luar kota. Serta mengancam akan menyebarkan foto-foto telanjang korban kalau tidak mau kirim uang lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 8.300.000 dan  melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalu Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno menjelasan pada Senin (1/10) sekitar pukul 14.00 Wita, Unit Buser Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan sesuai info dan akun yg ada di facebook pelaku yg diberikan oleh korban. Alhasil, diketahui bahwa ke 3 pelaku merupakan napi di Lapas Kelas IIA Teluk Dalam.

“Dari hasil penyelidikan mengarah ke identitas para pelaku sebagai narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Kelas  llA Teluk Dalam. Untuk pelaku Rafi’i merupakan narapidana kasus sajam, sedangkan 2 lainnya yaitu Faisal dan Arifudin adalah narapidana kasus narkotika,” ungkapnya

Tim juga melakukan penyelidikan alur transfer dari korban ke Arifudin Firdaus yang selalu diserahkan kepada tersangka Rafi’i dan Faisal. Penyelidikan jadi diperkuat oleh keterangan orang tua Arifudin di Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan bahwa membenarkan rekening yang digunakan pelaku adalah rekening milik orang tuanya.

Selanjutnya pada hari Selasa (2/10) sekitar 12.00 Wita tim Buser Polres Banjarbaru berangkat dan kordinasi dengan pihak Lapas Kelas llA untuk memohon bantuan bon napi sesuai data pelaku.

Meski awal mulanya para pelaku menyangkal introgasi tersebut karena alasan bahwa napi tidak boleh pegang HP di dalam Lapas, berkat kordinasi yang baik dengan pihak Lapas akhirnya didapatkan barang bukti 2 buah HP milik Arifudin dan Rafi’i di dalam kamar sel tahanan.

“Dengan barang bukti yang masih menyimpan data chat dan foto-foto telanjang korban tersebut, akhirnya para pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatan penipuan tersebut,” lanjut AKP Sudarno.

Semua barang bukti saat ini dibawa ke Polres Banjarbaru dan terhadap para pelaku sementara masih di  Lapas Kelas llA Teluk Dalam  Banjarmasin untuk ditindak lanjuti peroses hukumnyaolek penyidik. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->