HEADLINE
374 Remaja Banjarmasin Dipulangkan, Lima Reaktif, Sajam Hingga Cek Urine Narkoba Jadi Catatan Kepolisian
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aksi demonstrasi susulan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (15/10/2020) kemarin, ternyata juga diikuti oleh anak-anak remaja. Tercatat, ada 374 remaja yang diamankan, dimana 270 remaja diamankan di Polda Kalsel dan 104 remaja digiring ke Polresta Banjarmasin, guna menjalani pemeriksaan.
Pada Jumat (16/10/2020) siang, Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengumpulkan seluruh remaja yang diamankan di aula Bhayangkari Mapolda Kalsel di Banjarmasin sebelum dipulangkan. Di mana, orangtua dari remaja ini diharuskan untuk datang menjemput anak-anaknya yang diamankan oleh aparat.
Nico beralasan, diamankannya 374 remaja ini guna mencegah terjadinya keributan di tengah aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang didominasi oleh mahasiswa. Agar, tidak ada perselisihan antara mahasiswa dengan aparat keamanan yang melakukan penjagaan.
Nico menerangkan, seluruh remaja yang diamankan harus menjalani rapid test. “Hasilnya, ada lima orang yang reaktif rapid test. Sehingga kami kirimkan ke rumah sakit untuk segera dilakukan swab,” kata Nico.
Tak hanya itu, jajarannya juga melakukan test urine terhadap seluruh remaja yang diamankan. Hasilnya, empat remaja laki-laki dan satu remaja perempuan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Ada satu orang yang membawa senjata tajam,” imbuh Nico.
Bahkan, seluruh remaja ini telah mendapat catatan dari kepolisian. Sehingga, baik orangtua remaja maupun pihak sekolah mendapat pemberitahuan dari kepolisian untuk memberikan pembinaan.
“Upaya-upaya inilah yang merupakan bagian dari harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat). Saya kira, adik-adik yang membawa senjata tajam itu kita proses, baru dimasukkan ke SKCK (surat keterangan catatan kepolisian),” terang jenderal bintang dua ini.
Selain itu, remaja yang kedapatan positif narkoba, maka akan ditindaklanjuti apakah memiliki narkoba atau tidak. Hasilnya juga akan dicatat oleh kepolisian.
“Jadi melalui proses pengadilan terlebih dahulu. Kalau belum, maka akan kami beritahukan langkah-langkah ke orangtua dan sekolah,” pungkas Nico. (kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarmasin14 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah