Connect with us

Kanal

4 Pengeroyok Pedagang Mainan Akhirnya Serahkan Diri ke Polres HSS

Diterbitkan

pada

Empat pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap Muhammad Yusuf di Kandangan yang menyerahkan diri ke Polres HSS. Foto : polres hss

KANDANGAN, Satuan Unit Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil meringkus 4 pelaku pengeroyokan yang menewaskan M Yusuf (39) di Jalan Singakarsa, Gang Datuk Tamim Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS, Minggu (3/6) sekitar pukul 23.00 wita.

Para pelaku yaitu berinisial MN alias AN (22), SR alias IB (36) dan J alias UM (19 ) ketiganya meupakan warga Patigan Desa Amawang Kiri, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS. Sedangkan 1 orang lainnya MRH alias R (21) berdomisili di Jalan Brigjen H Hasan Basry RT 005 RW 003 Desa Bindrang, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin -tinggal di Patigan Desa Amawang Kiri RT 02 Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS-.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku oleh Tim Unit Gabungan Polres HSS.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, dan olah TKP dari beberapa saksi, dibentuk tim gabungan Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intel dan Polsek Kandangan untuk melakukan lidik para pelaku,” ungkapnya.

Kasat Reskrim AKP Susilo menambahkan setelah diketahui identitas para pelaku, tim gabungan dibagi untuk melakukan penangkapan di rumah masing-masing pelaku. Namun para terduga pelaku tidak ada di rumah.

“Para pelaku tidak ada di rumahnya, anggota langsung menggalang keluarga para terduga pelaku untuk membantu menyerahkan diri para terduga pelaku,” tambahnya.

Selanjutnya sekitar pukul 23.30 Wita, 4 pelaku dengan diantar keluarga masing-masing menyerahkan diri ke Mapolres HSS. Pemeriksaan langsung dilakukan terhadap para terduga pelaku oleh Sat Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Kandangan.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko SIK mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna menentukan pasal yang akan diterapkan, motif dan penetapan tersangka, namun dirinya mengungkapkan adanya motif balas dendam.

“Saat ini kami selidiki lebih dalam untuk menentukan pasal yang dikenakan, menurut  keterangan salah satu tersangka SR, motifnya adalah melakukan balas dendam yang mengganggu dan melakukan kericuhan di warung istrinya,” pungkasnya.

Sebelumnya Muhammad Yusuf (40) warga Pandai, Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, HSS, seorang pedagang mainan yang biasa mangkal di Taman Palidangan Kandangan tewas dengan luka para pada bagian kepala pada hari Minggu (3/5) sekitar pukul 17.00 Wita setelah dikeroyok. (rico)

Reporter:Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->