Connect with us

Politik

4 Petugas KPPS Tumbang, KPU Kalsel Masih Tunggu Rekomendasi Santunan KPU RI

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Kalsel, Sarmuji Foto : Rendy

BANJARMASIN, Belum selesai hiruk pikuk proses penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019, satu persatu ‘Pahlawan Demokrasi’ berjatuhan. KPU Provinsi Kalsel mencatat ada 4 petugas KPPS yang meninggal dunia. Terkait santunan, KPU Kalsel masih menunggu rekomendasi dari KPU RI.

Begitu dikatakan Ketua KPU Kalsel, Sarmuji. KPU Kalsel sendiri juga masih menunggu rekomendasi dari KPU RI apakah petugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan.  “Hingga sekarang KPU RI masih menyusun hal itu, namun sudah kita laporkan ke KPU RI untuk korban yang ada di tempat kita,” akunya.

Sebelumnya hingga Kamis (25/4/2019) lalu, KPU Kalsel mencatat ada dua anggota KPPS di wilayah Kalsel yang meninggal dunia, Abdul Hadi, anggota KPPS di TPS 03, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin. Dan Ahmad, anggota KPPS TPS 03 Desa Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan (HSS).

Sementara yang baru saja meninggal dunia dua anggota KPPS yaitu petugas KPPS di TPS 12, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru atas nama Muhammad Rizaldi (21) yang meninggal Sabtu (27/4/2019). Dan Sublian Noor (48) warga Gang Haur Kuning No 33 RT 07 RW 02, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Bercermin dari kejadian ini, Sarmuji mengatakan untuk anggota KPPS akan diperiksa kesehatannya sebelum bertugas di lapangan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Sehingga diharapkan tidak ada lagi korban yang berjatuhan.

Sarmuji menambahkan, untuk papagelaran Pemilu serentak seperti ini bisa disederhanakan oleh pemerintah. Seperti halnya menggunakan metode-metode tertentu sehingga dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Ia berpesan untuk para penyelenggara tetap menjaga kesehatan karena proses Pemilu masih berjalan.

“Kita harapkan pada pagelaran pemilu berikutnya dapat disederhanakan,  bisa menggunakan elektronik, untuk yang di kota-kota, sehingga tidak ada lagi korban seperti ini,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya terkait besarnya santunan yang diberikan KPU RI, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan RI terkait besarnya santunan yang akan diterima keluarga korban.

“KPU mengajukan paling sedikit Rp36 juta untuk meninggal dunia. Untuk sakit, sebesar Rp8 juta sampai Rp30 juta. Tergantung kategori sakitnya, berat, sedang atau ringan. Sudah kita bahas, sekarang menunggu keputusan Kementerian Keuangan,” kata Evi. (Rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->