Kabupaten Banjar
42 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ikuti KKN di Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur melepas 42 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Banjarmasin yang mengikuti KKN ke-8 Tematik Stunting di Martapura, Selasa (30/1/2024) pagi.
Ikhwansyah mengatakan, program KKN sebagai wadah nyata kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah dan masyarakat untuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Banjar.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan berperan memberikan edukasi kepada masyarakat, penguatan dan pendampingan kader hingga pendampingan program dapur sehat atasi stunting menjadi landasan utama dalam upaya membangun desa yang sehat,” katanya.
Baca juga: Sentra Gakkumdu Berperan Wujudkan Pemilu Berintegritas
Dia mengajak mahasiswa untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kepedulian dan kreativitas serta saling belajar dan berbagi pengalaman dengan masyarakat yang merupakan kunci kesuksesan dalam membangun desa.
“Kami sangat mengapresiasi atas dedikasi civitas akademika UM Banjarmasin khususnya dosen pembimbing lapangan dan seluruh tim pendukung KKN tematik stunting atas kerja kerasnya dalam mempersiapkan mahasiswa untuk tugas mulia ini,” ujar Ikhwan.
Sementara itu Ketua Pelaksana KKN Tematik UM Banjarmasin, Muhammad Anshari menjelaskan, jumlah total mahasiswa yang mengikuti KKN 115 tersebar di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Banjar, Tanahlaut dan Batola.
Baca juga: Tergeletak Tak Bernyawa di Tempat Wudhu Masjid Al Karomah Martapura
Khusus Kabupaten Banjar di tempatkan di empat kecamatan terdiri dari 4 desa, yaitu Desa Pinggiran Ilir 9 mahasiswa, Simpang Tiga 10, Biih 11 dan Desa Mangkauk 12. Total 42 mahasiswa bertugas selama 2 bulan.
Mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Psikologi, Teknik Sipil, Teknik Informatika, Teknik Pengembangan Wilayah Kota dan FKIP.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Desa Pasar Senin Ditangkap
Anshari berharap KKN ini dapat menghasilkan ragam manfaat yang nyata baik secara langsung maupun tidak, sebagai inisiator pergerakan di level masyarakat untuk memotivasi kesadaran penuntasan stunting khususnya.
“Hendaknya mahasiswa menjaga adab dan sikap serta mematuhi aturan dan norma yang berlaku di masyarakat agar KKN ini dapat berjalan lancar sehingga memberikan hasil yang diharapkan,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Lahan 32 Hektare Ditanami Padi di Desa Tambalang Hilir, Ini Kata Bupati HSU Sahrujani