DISHUT PROV KALSEL
43 Kayu Log Ilegal Ditemukan di Pengaron, Banjar

BANJARBARU, Personel Polisi Kehutanan KPH Kayu Tangi menggelar patroli rutin di kawasan Desa Kahelaan, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar pada Senin (4/11) malam. Tim menemukan aktivitas ilegal perambahan hutan di lokasi setempat.
Kasi Perlindungan Hutan KPH Kayu Tangi, Juli Rama, mengatakan penemuan kayu berada pada kawasan akses jalan lingkar Banjar-Batulicin yang dalam proses pengerjaan. Kondisi rupanya dimanfaatkan untuk angkutan kayu liar.
Petugas menyisir kawasan tersebut. Tim patroli memergoki tumpukan kayu bulat yang diletakkan di tepi jalan. “Ini fakta otentik aktivitas illegal logging masih marak terjadi di wilayah tersebut. Parahnya, para oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan terbukanya infrastruktur yang kini dibangun Pemprov Kalsel,†ujar Juli Rama.
Menurut dia, ada 43 batang kayu log berjenis rimba campuran, akhirnya diamankan oleh tim. Temuan ini dikoordinasikan dengan KPH Kayu Tangi, untuk diangkut dan diamankan di tempat penyitaan temuan di Jalan RO Ulin Haji Idak, Kota Banjarbaru.
Barang bukti kayu ilegal ditumpuk di lapangan mes atau perumahan Dinas Kehutanan Kalsel. Pihaknya rutin melaksanakan patroli pengamanan hutan. “Kegiatan rutin ini juga untuk antisipasi dan menekan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Terhadap hasil temuan, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,†tegasnya. (dishut)
Editor : Chell

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sebar Spanduk Ajakan Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru, Calon Tunggal vs Kotak Kosong
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Denpom Lanal Banjarmasin Kabulkan Pemeriksaan Tes DNA Cairan Mani dari Jenazah Juwita
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dishub Kalsel Rekayasa Kurangi Kecepatan Kendaraan di A Yani Mekatani
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Silaturahmi Bupati dan Wabup HSU dengan PCNU dan Muslimat Alabio
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Yulianti Pilih Mudik ke Banua Setelah Libur Lebaran
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
Hari Kesehatan Sedunia 2025: Awal yang Sehat, Masa Depan Penuh Harapan