Connect with us

Kabupaten Banjar

60 Rumah Tak Layak Huni di Sungai Musang Terima BSPS Program Bedah Rumah


Kecamatan Aluh-aluh Menerima Bantuan untuk 330 Rumah Tidak Layak Huni


Diterbitkan

pada

Yusuf Muskiono ST (kiri kemeja Putih) dan HM Rifqinizamy Karsayuda (kemeja batik) sosialisasi bersama masyarakat penerima bantuan. Foto: snvt penyediaan perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagian program sejuta rumah mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Indonesia. Program BSPS terdiri dari peningkatan kualitas/bedah rumah dan pembangunan baru.

Pada tahun 2020, sebanyak 3000 unit rumah tidak layak huni di Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan program BSPS peningkatan kualitas atau dikenal masyarakat dengan istilah bedah rumah.

Dalam acara penyerahan buku tabungan bantuan BSPS diselenggarakan Direktorat Jenderal Perumahan SNVT (Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan di Desa Sungai Musang, Kecamatan Aluh-aluh, Kabupaten Banjar, Kamis (18/6/2020). Ikut berhadir Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan HM Rifqinizamy Karsayuda.

HM Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, salah satu tugas dari Komisi V DPR yaitu pengawasan anggaran APBN.

“Kedatangan saya di sini ingin melihat pelaksanaan program BSPS, termasuk menyaksikan langsung penyerahan buku tabungan ke penerima bantuan,” ujarnya.

Anggota DPR RI asal Kalsel ini berpesan agar program BSPS harus terlaksana dengan baik karena ini menggunakan dana APBN.

“Semoga program ini membawa keberkahan dan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni,” pungkasnya.

Sosialisasi dan penyerahan buku tabungan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Foto: snvt penyediaan perumahan

Mewakili SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, PPK Rumah Swadaya Yusuf Muskiono ST mengatakan, bantuan BSPS merupakan bantuan stimulan atau dorongan agar warga secara swadaya membangun rumahnya menjadi sehat dan layak huni.

Adapun teknis penyaluran BSPS kepada masyarakat penerima bantuan, menerima bantuan dengan total Rp 17.500.000 yang terdiri dari Rp 15.000.000 dalam bentuk material dan Rp 2.500.000 dalam bentuk upah tukang.

M Milky Rosadie ST, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar menyebutkan, secara umum Kabupaten Banjar menerima 455 unit rumah yang dibantu program BSPS.

“Dibagi untuk tiga kecamatan, diantaranya Aluh-aluh, Martapura, dan Martapura Barat. untuk Kecamatan Aluh-aluh menerima bantuan untuk 330 unit rumah tidak layak huni, dan di desa Sungai Musang terdapat 60 unit rumah yang menerima bantuan pada program BSPS pada tahun ini,” bebernya.

Camat Aluh-aluh Syaifullah Effendi mengucap terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah membantu warga di Kecamatan Aluh-aluh. “Semoga jumlah rumah tidak layak huni terus berkurang,” ucapnya. (kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->