Kabupaten Barito Kuala
65 Hazmat Suit Hasil Bimtek Diserahkan ke Bupati Batola
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) hasil kerja sama Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian, Dinas Perindustrian Kalsel dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Batola, berhasil membuat baju Hazmat suit. Puluhan Hazmat karya Bimtek diserahkan kepada Bupati Batola Hj Noormiliyani AS di Posko Crisis Center, Senin (15/6/2020).
Bimtek hasil kerja sama dua instansi yang diikuti siswa terpapar Covid-19 ini, berhasil membuat baju hazmat suit. Dari tujuh siswa bimtek, berhasil membuat 65 lembar baju hazmat hanya dalam waktu satu minggu.
Baju yang diperuntukkan untuk tenaga medis ini, langsung diserahkan Kadiskoperindag Purkan kepada Bupati Noormiliyani. Walaupun cuma dibuat saat Bimtek, baju ini tidaklah mengecewakan. Baju ini persis seperi APD (Alat Pelindung Diri) yang ada di pasaran. Sesuai namanya baju Hazmat suit ini tidak tembus air dan memiliki lapisan plastik. Hal ini dikarenakan, kain kain Hazmat dibuat dari spunbond 75 gram medium.
“Bimtek ini di peruntukkan bagi penjahit yang terdampak Covid-19. Yang dalam hal ini difokuskan bagi penjahit di Desa Penghulu Kecamatan Marabahan,” kata Kabid Perindustrian Diskopperindag Batola Wahyu Adibawono.
Wahyu mengatakan, pihaknya akan kembali membuka bimtek menjahit ini. Dan masih mencari para penjahit yang juga terpapar Covid-19. “Sesuai permintaan Bupati, kami akan membuat Hazmat suit khusus untuk wanita. Dengan bawahan rok,” ungkapnya.(kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE3 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Korupsi Dana Bansos Rehabilitasi Rumah, Kabid di Tanbu dan Kontraktor Terdakwa
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik