Kalimantan Selatan
65 Kg Sabu dan 12 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahan barang bukti sitaan narkoba hasil dari pengungkapan kasus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi yang termasuk dalam kategori narkotika golongan 1.
Kapolda Kalsel Irjen Risyanto Yudha Hermawan langsung memimpin proses pemusnahan di Mako Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (15/1/2025) siang.
Baca juga: Kenal Pamit Kapolres Banjarbaru
“Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari penindakan Ditresnarkoba Polda Kalsel, sabu dengan berat 65.524,15 gram (65 Kg), kemudian ekstasi 12.171 butir, dan serbuk ekstasi 576,99 gram,” ungkap Kapolda Kalsel.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air, kemudian dibuang ke septic tank.
Selain menyita barang bukti narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap para pengedar sebanyak 12 laki-laki dan 1 perempuan. Para tersangka dihadirkan langsung saat proses pemusnahan.
Baca juga: Tunggu Keluarga, Jasad Lelaki Tak Bernyawa Disimpan di Kamar Jenazah RSD Idaman
Kapolda Kalsel mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming.
Atas keberhasilan menggagalkan peredaran tersebut, Polda Kalsel berkomitmen untuk terus memberantas peredan narkotika di wilayah Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK Berlanjut Keterangan KPU Banjarbaru dan Paslon Lisa-Wartono
-
Advertorial2 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
DPRD KOTABARU1 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl