Connect with us

Pemerintahan

7 Fraksi Setujui Perubahan Perda Bangunan Gedung

Diterbitkan

pada

Sidang paripurna Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012 tentang bangunan gedung, Kamis (12/7). Foto : rendy

MARTAPURA, Tujuh fraksi di DPRD Banjar setujui Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012 tentang bangunan gedung, Kamis (12/7).

Persetujuan 7 fraksi disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 4 tahun 2012 tentang bangunan gedung dan pertanggungjawaban APBD 2017.

Ketua DPRD Banjar H Rusli SAP MM mengatakan, untuk kepentingan masyarakat tentunya masing-masing fraksi harus mendukung atas Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2002.

“Tadi sudah disampaikan oleh masing-masing fraksi dan ada yang memberikan masukan sebagian kecil dan ada yang menerima sepenuhnya. Sebagai wakil rakyat, kita siap saja untuk dukungan itu, demi kebaikan bersama dan demi kebaikan program pembangunan,” ujar H Rusli.

Seperti yang disampaikan Fraksi Nasdem Muhammad Fadli menyetujui Raperda perubahan tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sepenjang tidak bertentangan dengan peraturan.

Di lain pihak, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Hati Nurani melalui juru bicara Kasnadi mengatakan, diharapkan dengan adanya peraturan yang baru seperti sanksi administrasi bagi pelanggaran peraturan selayaknya mendapatkan sanksi tegas bahkan sampai ke sanksi perdata. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->