Connect with us

HEADLINE

7 Pegawai Disdik Banjar Positif Covid-19, Pegawai dan Jam Kerja Dibatasi

Diterbitkan

pada

Pegawai Disdik Banjar bekerja di tengah pandemi Covid-19. Foto : putra

KANALKALIMANTAN. COM, MARTAPURA – Pasca meninggal dunia Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Maidi Armansyah, sebanyak 102 pegawai melakukan tes swab pada Rabu (4/8/2020) lalu, hasilnya 7 pegawai Disdik Banjar dinyatakan positif Covid-19.

HA Ghani Fauzi, Sekretaris Disdik Banjar kepada Kanalkalimantan.com, mengatakan, dari hasil tes swab lalu sudah keluar hasilnya dan dipastikan 7 pegawai positif Covid-19.

Di antara 7 pegawai itu, 1 orang bertugas di bidang SMP dan  6 orang bidang PAUD. “Hasil itu kami terima Kamis 13 Agustus kemarin,” tuturnya.

Untuk 7 pegawai Disdik Banjar itu, mereka sudah melakukan karantina isolasi di Guest House Sultan Sulaiman Martapura dan Balai Diklat Provinsi Kaimantan Selatan. “Ada juga yang isolasi mandiri di rumahnya,” kata Sekretaris Disdik Banjar.

Selama karantina 14 hari mereka dianjurkan menjaga kondisi agar cepat dalam pemulihan. “Sejauh ini mereka yang karantina sudah dipantau dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar, juga diawasi Puskesmas sesuai alamat kerja pegawai yang positif Covid-19 itu,” terangnya.

Meskipun ada 7 pegawai Disdik Banjar terpapar Covid-19, pelayanan di Disdik Banjar tetap berjalan dengan normal. “Hanya saja kami mengurangi jam pelayanan, jam pelayanan hari biasa buka pukul 09.00- 16.30 Wita, kini dibatasi mulai jam 09.00-14.00 Wita,” paparnya.

HA Ghani Fauzi, Sekretaris Disdik Banjar. foto: putra

Terkait pengurangan jam kerja kantor ini, pihaknya belum tahu kapan jam pelayanan akan berjalan normal kembali. “Mengingat penyebaran Covid-19 masih mengkhawatirkan,” sebutnya.

Selain mengurangi jam pelayanan di kantor, Sekretaris Disdik Banjar menambahkan, pegawai yang bekerja hanya 50 persen dari total seluruh pegawai. “Yang hadir ke kantor sudah dijadwalkan guna menghindari penyebaran virus,” sebutnya.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) No 065/679/ ORG tentang penegasan penerapan penyesuaian kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dari Pemkab Banjar.

Penyemprotan disinfektan juga dilakukan 3 hari sekali di kantor Disdik Banjar. (kanalkalimantan.com/ putra)

Reporter : Putra
Editor : Bie



iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->