Connect with us

HEADLINE

76 ASN Pemko Banjarmasin Tiba dari Yogyakarta Masuk dalam ODP dan Karantina Mandiri

Diterbitkan

pada

Sebanyak 76 ASN di Pemko Banjarmasin masuk dalam ODP usai pelatihan di Yogyakarta Foto : net

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pasca meninggalnya satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang merupakan ASN Pemko Banjarmasin pada Rabu (18/3/2020) lalu, yang diketahui tiba dari Yogyakarta. Tak hanya itu, 76 ASN lainnya di Pemko Banjarmasin yang juga tiba dari Yogyakarta usai pelatihan di BLK Yogyakarta guna menghadapi MPP (masa persiapan pensiun).

“Mereka sudah kita minta untuk melaporkan status kesehatannya dan memeriksakan kesehatannya ke puskesmas masing-masing. Sehingga mereka masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP),” kata Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat ditemui di Balaikota Banjarmasin, Jumat (20/3/2020) siang.

Sembari menunggu hasil laboratorium terhadap PDP yang meninggal kemarin, Ibnu meminta 76 ASN ini untuk mengkarantina diri di rumah masing-masing. Karena hingga kini, belum ada satupun kasus positif Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini. “Hari ini, kita tahu di Samarinda Kaltim sudah ada tiga orang positif Covid-19, dan secara nasional di Indonesia sudah ada 308 orang,” jelas Ibnu.

Para ASN sendiri, diminta untuk mengkarantina dirinya selama 14 hari, sesuai dengan masa inkubasi virus Covid-19. Namun demikian, jika ASN ini mengalami gejala gangguan kesehatan, maka Ibnu meminta agar cukup bekerja dari rumah saja. “Tapi setelah itu, mereka boleh bekerja di kantor,” tambah Ibnu.

Ibnu membenarkan, satu ASN Pemko Banjarmasin yang meninggal baru-baru tadi, merupakan satu dari 76 rombongan ASN yang mengikuti MPP di BLK Yogyakarta, guna persiapan menjelang pensiun sebagai abdi negara. Jumlah ini sendiri, termasuk dengan staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin yang mendampingi.

Ibnu Sina. Foto : fikri

“Selain itu, ada ASN di Kecamatan Banjarmasin Utara yang baru tiba dari Bali, tapi sudah kita mintakan untuk ke puskesmas dan mengkarantina diri,” lugas Ibnu.

Ibnu berkata, jika dalam masa-masa inkubasi ini mengalami gangguan kesehatan, jajaran gugus tugas bisa mengambil tindakan. Karena telah masuk dalam ODP. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->