Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

79 PPDP Kecamatan Sungai Pandan Mulai Bertugas

Diterbitkan

pada

Pelantikan PPDP se Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU di Aula Aisyiyah Desa Teluk Betung, Senin (24/6/2024). Foto : Bawasluhsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Utara (HSU) mengingatkan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) wajib mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) coklit sesuai dengan petunjuk teknis dan pedoman terbaru yang diterbitkan KPU. Bimtek diberikan sebelum bertugas dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih.

Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Pandan, Wahyuni saat menghadiri pelantikan PPDP se Kecamatan Sungai Pandan di aula Aisyiyah Desa Teluk Betung, Senin (24/6/2024) siang.

“Kami minta untuk dipastikan bahwa segala kelengkapan coklit telah diterima oleh PPDP sebelum bertugas. Karena ketika coklit ke lapangan, PPDP ini menggunakan topi, rompi, id card, juga stiker yang wajib ditempel usai melakukan coklit di rumah-rumah warga,” tegas Wahyuni.

Baca juga: TPU Lintas Agama Banjarbaru Diplintir Haram Melanggar Syariat

Stiker coklit, kata Wahyuni, menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses coklit. Sesuai pasal 15 angka 1 dan 2 PKPU Nomor 7 tahun 2024 yang berbunyi: 1 Pantarlih memberikan formulir Model A-Tanda Bukti Coklit kepada Pemilih yang telah dilakukan Coklit. 2 Selain memberikan formulir Model A-Tanda Bukti Coklit sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Pantarlih menempelkan stiker Coklit untuk setiap satu kepala keluarga.

“Kami minta jajaran Pengawas Keluarahan Desa untuk berkoordinasi dengan Panita Pemungutan Suara memastikan kelengkapan coklit. Apabila sampai waktu pelaksanaan Coklit, Pantarlih belum menerima kelengkapan coklit, maka harap PKD untuk menyampaikan saran perbaikan,” pungkasnya.

Baca juga: Hj Raudhah Wafat di Makkah, Enam Syuhada Haji dari Embarkasi Banjarmasin

Adapun dalam pelantikan PPDP se Kecamatan Sungai Pandan berjumlah 79 orang dari 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam pelantikan tersebut, Ketua Panwascam Sungai Pandan didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas M Ilhami dan Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Aina Pramita Sari. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->