Connect with us

Hukum

8.000 Ekstasi Diamankan di Bandara Syamsudin Noor, Dua Tersangka Didor di Kaki

Diterbitkan

pada

Barang bukti dan tersangka yang terpaksa ditembak kakinya karena berupaya kabur saat hendak diringkus petugas. Foto: Ammar

BANJARBARU, Polda Kalsel berhasil meringkus komplotan pengedar narkoba yang membawa sabu dan ribuan pil ekstasi di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, pada Selasa (23/1) malam. Enam tersangka, dan dua diantaranya ditembak pada bagian kaki oleh petugas karena berusaha kabur saat hendak diringkus.

Keenam tersangka yang diamankan masing-masing Abdul Latif, Yahya Dabarnusi, Andrie, Risky Yohanes, Andre Pambudi, dan Vina Febryanti. Turun diamankan pula barang bukti berupa sabu seberat 30 gram dan ekstasi seberat 4 kg dengan jumlah sekitar 8.000 butir  yang dibungkus dalam plastik.

“Dua orang pemimpin dari komplotan tersebut diambil tindakan tegas dan ditembak dibagian kaki karena mencoba kabur dari pengaman petugas yang sebelumnya sudah diberi tembakan peringatan,” kata Dir Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol M Firman, Selasa (23/1) usai penangkapan.

Dia mengatakan, diringkusnya tersangka dengan barang bukti ribuan ekstasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pada hari sebelumnya. Yakni ditemukannya bukti 13 paket sabu seberat 24,28 gram dan extacy 24 butir.

Menurut Kombes M Firman, ini sudah ke sekian kalinya para pengedar narkoba mencoba masuk Kalsel melalui jalur bandara. Diketahui, para tersangka sebelumnya menggunakan maskapai Lion dengan nomor penerbangan JT 940 dari Bandung menuju Banjarmasin.

Saat tersangka keluar dari ruang kedatangan bandara Syamsudin Noor, anggota Resnarkoba Polda Kalsel sudah menunggu di depan pintu keluar. Setelah melihat tersangka kemudian langsung melakukan penyergapan. Tersangka beserta barang bawaannya langsung di bawa menuju Polsek Banjarbaru Barat untuk dilakukan penggeledahan.

Setelah digeledah didapatkan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan dalam tas ransel milik salah satu rombongan penumpang tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Kalsel.

Sebelumnya, Selasa (9/1) lalu, dit Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil meringkus pembawa sabu seberat 500 gram. Dia dibekuk saat mau keluar dari Bandara Syamsudin Noor.

Lalu, pada Sabtu (18/3/2017) Polda Kalsel juga membekuk para kurir yang membawa narkoba dalam jumlah besar yang masuk melalui Bandara Syamsudin Noor. 7 kurir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tergolong masing berusia produktif; antara 20 tahun hingga 25 tahun. Mereka adalah Ali Kharisma, Topan Isfandiari, Rahmat Setyawan, Muhammad Arifin, Samsul Arifin, Nichson Antangun Manurung dan Rivaldi. Ketujuhnya memiliki peran berbeda, dari pembawa barang yang mereka ambil ke Jakarta hingga penerima barang setibanya di Banjarmasin untuk selanjutnya diedarkan.

Hal ini membuktikan, bahwa bandara masih menjadi salah satu pintu masuk narkoba ke wilayah Kalsel. (ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->