Connect with us

Politik

8 Wakil LSM Datangi Bawaslu Kalsel, Minta Tuntaskan Dugaan Kasus Politik Uang

Diterbitkan

pada

8 orang yang mengaku dari LSM mendatangi kantor Bawaslu Kalsel mendesak penuntasan kasus dugaan politik uang. Foto : mario

BANJARMASIN, Delapan orang yang datang mengaku dari enam LSM berbeda ingin menyampaikan aspirasi mereka ke Bawaslu Kalsel, terkait kasus dugaan politik uang yang dilaporkan salah satu calon anggota DPD RI Adhariani terhadap Habib Abdurahman Bahasyim (Habib Banua), Senin (20/5).

“Kami melihat praktik politik uang ini sulit dibuktikan. Dan sekarang ini ada laporan terhadap kasusnya. Kami mengharapkan dengan adanya laporan ini bagaimana proses hukum itu berjalan dan bisa memberi efek jera bagi pelakunya, dan bisa menghapuskan praktik ini ke depan,” ujar Bahrudin, Ketua LSM Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat (KSHNM).

Mereka memastikan siap mendukung lembaga pengawas pemilu itu mengusut tuntas kasus ini, sekalipun melibatkan bakal calon DPD RI terpilih hasil Pemilu 2019. Pihaknya yakin Bawaslu Kalsel bekerja secara profesional menangani kasus ini dan berharap agar Bawaslu tidak bisa diintervensi.

Kedatangan mereka disambut langsung salah satu anggota Komisioner Bawaslu Kalsel Aries Mardiono. Aries cenderung bersikap diplomatis.

“Kami Bawaslu menjunjung profesionalitas, integritas dalam bekerja. Memang pada kasus yang dipertanyakan LSM ini prosesnya masih berjalan, dan kami pun saat ini sudah memanggil pihak-pihak dari terlapor, ” kata Aries.

Menurut Aries, Bawaslu mengkaji setiap kasus hukum yang didapati dan membahasnya bersama Sentra Gakkumdu, baik dari kepolisian, dan kejaksaan.

“Tidak bisa ketika kami mendapati laporan maupun temuan langsung mencap orang itu bersalah. Ada mekanisme hukum dalam menangani setiap kasus. Jadi percayakan saja kepada Bawaslu, kami berharap bisa memberantas praktik politik uang dan membuat jera pelakunya,” pungkas Aries.

Dugaan kasus politik uang yang dilakukan Habib Abdurrahman Bahasyim mencuat ke publik setelah dilaporkan oleh Adhariani. Adhariani adalah pesaing Habib Banua dalam kontestasi Pileg DPD RI. Mantan senator asal Kalsel ini melaporkan sang Habib ke Bawaslu Kalsel atas dugaan serangan fajar untuk memengaruhi pemilih saat masa tenang. Selain Habib Banua, terseret pula dua orang caleg lain dari Partai Demokrat.

Namun, tudingan tersebut belakangan berbuntut panjang. Habib Banua mempolisikan Adhariani atas dugaan pencemaran nama baik. Ditemani Denny Indrayana, Habib Banua datang membawa sejumlah berkas untuk diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Jum’at (10/5) siang.

“Hari ini saya melaporkan saudara Adhariani atas tuduhannya kepada saya melakukan money politics. Saya merasa ini tendensius dan bersifat fitnah yang keji. Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan saudara Adhariani kepada saya. Sebagai warga negara yang baik tentu hukum harus dijadikan panglima. Jika ada suatu hal maka harus dikembalikan lagi ke hukum kita, jadi hari ini saya datang untuk melaporkan yang bersangkutan,” ujar Habib Banua usai melaporkan kasusnya.

Terkait proses hukum yang berjalan di Bawaslu Kalsel, Habib Banua menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga pengawas itu. “Biarlah kita sama-sama menghormati proses hukum. Saya yakin Bawaslu bekerja profesional, kebenaran dan kejujuran itu akan terlihat,” aku Habib Banua. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->