Connect with us

Ekonomi

84 Koperasi di Kabupaten Banjar Dinyatakan Mati Suri

Diterbitkan

pada

Koperasi Pengawai Negeri (KPN) Barakat Mandiri, satu dari 41 KPN yang sampai saat ini aktif. KPN menjadi yang koperasi yang eksis di Kabupaten Banjar dan memiliki simpanan wajib mencapai Rp 12 miliar lebih. | Foto: Rudiyanto

MARTAPURA, Kabupaten Banjar termasuk daerah subur koperasi. Berdasarkan data pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM), hingga 2017 tercatat ada sebanyak 240 unit koperasi dengan total anggota mencapai 29.115 orang.

Dari jumlah itu, Koperasi Unit Desa (KUD) terbanyak ada, yakni 60 unit. Koperasi Pegawai Negeri terbanyak kedua dengan 41 unit. Runut berikutnya, Koperasi Pertanian sebanyak 29 unit dan Koperasi Serba Usaha (KSU) sebanyak 25 unit.

Sayangnya, banyak dari koperasi tersebut sudah tak aktif lagi, alias mati suri. Dari 240 unit koperasi yang ada, 87 unit di antaranya berstatus tidak aktif. KUD misalnya, dari 60 KUD, hanya 27 unit yang aktif. Begitu pula dengan Koperasi Pertanian, dari 29 unit, 17 di antanya mati suri. KSU, dari 24 unit, 7 di antaranya juga hanya tersisa nama.

Tentang banyaknya koperasi yang mati suri, Achamad Suprapto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banjar mangatakan, termasuk dalam daftar koperasi tidak aktif lantaran koperasi-koperasi tersebut tidak lagi pernah melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) yang menjadi syarat wajib beroperasinya koperasi.

“Koperasi yang tidak aktif karena tak lagi melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan,” ujarnya, Jumat (6/10).

Penyebab lain koperasi tak aktif, lanjutnya, lantaran kekosongan pengurus. Namun begitu, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap sejumlah koperasi yang berstatus mati suri itu. Dari pembinaan yang dilakukan harapannya, koperasi dapat kembali aktif.

Selain melakukan pembinaan sejumlah koperasi yang tak lagi beroperasi, dalam upaya menggerakkan ekonomiu kerakyatan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banjar juga akan melaksanakan pelatihan dan pembinaan untuk pada pelaku usaha kecil menegah.

Yang juga dilakukan Dinas Koperasi dan UKM, lanjutnya, yakni terus mensosialisasikan regulasi perijinan UKM yang bisa dikeluarkan pihak kecamatan. kemudahan perijinan UKM tesebut diharapkan kian dapat memicu tumbuhnya UKM lebih banyak lagi di Kabupaten Banjar. (rudiyanto)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->