Kanal
9 Jabatan Kosong Pasca Ditangkapnya Bupati HST Akhirnya Dilelang!

BARABAI, Sejumlah jabatan kosong di Satuan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) dilelang. Ada sembilan jabatan yang harus segera diisi meliputi posisi Kepala Dinas, Kepala Badan, hingga Inspektur. Pendaftaran lelang jabatan dibuka mulai hari ini, Senin (21/5) hingga Senin (4/6) nanti.
Sekretaris Daerah (Sekda) HST H Akhmad Tamzil dalam keterangannya mengatakan, sejumlah posisi yang dilelang antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Saat ini jabatan-jabatan kepala dinas tersebut masih dipimpin oleh para Pelaksana Tugas (Plt),” katanya.
Selain itu, ada pula posisi Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Disporapar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektur di Inspektorat Pemkab HST yang masih kosong. “Pendaftaran lelang dibuka pada tanggal 21 Mei sampai 4 Juni 2018 sesuai kualifikasi jabatannya masing-masing,” terangnya sperti dilansir kantor berita Antara.
Tamzil berharap untuk mengisi jabatan yang masih kosong tersebut ditempati oleh orang-orang yang memang berkompeten dan siap untuk memajukan Bumi Murakata. Dijelaskannya pendaftaran akan di buka di Sekretariat tim panitia seleksi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah. “Peserta akan dileksi oleh tim melalui beberapa tahapan yaitu administrasi, rekam jejak, integritas dan moralitas serta assisment,” katanya.
9 JABATAN YANG DILELANG DI HST |
1.     Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan |
2.     Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan |
3.     Kepala Dinas Perpustakaan |
4.     Kepala Dinas Kominfo |
5.     Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman |
6.     Kepala Satpol PP dan Damkar |
7.     Kepala Disporapar |
8.     Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah |
9.     Inspektorat Pemkab HST |
PENDAFTARAN :
Tanggal 21 Mei- 4 Juni 2018 |
TEMPAT :
Sekretariat Tim Panitia Seleksi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah HST |
CAKUPAN SELEKSI :
1.     Rekam jejak 2.     Integritas 3.     Moralitas 4.     Assisment |
Pasca ditangkapnya bupati HST Abdul Latif ditangkap KPK, Januari lalu, banyak dinas-dinas yang kesulitan mengambil tindakan, karena tak memiliki wewenang yang jelas di posisi pelaksana tugas tersebut. Bahkan, ada yang hanya menjabat pelaksana harian.
Sementara, untuk secepatnya menunjuk kepala dinas/badan definitif, Wakil Bupati HST HA Chairansyah yang oleh Mendagri ditunjuk sebagai Plt Bupati HST sebelumnya juga belum memiliki wewenang untuk hal tersebut.
Tak hanya kepala dinas banyak yang kosong. Tiga kecamatan pun, camatnya dijabat oleh PLt, yaiu Camat Haruyan, Limpasu dan Batangali Selatan. Selain itu, banyak pula kepala sekolah baik di SD maupun SMP yang masih dijabat PLt.
Kini, dengan adanya izin prinsip Mendagri dan rekomendasi KASN ini, seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Kepala Dinas, Kepala Badan, maupun jabatan struktural di bawahnya, bisa dilaksanakan. (cel/ant)
Editor : Chell

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pasar Murah Harjad ke-26 Kota Banjarbaru Ludes Tak Sampai Setengah Jam
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
SPMB di Banjarbaru Bulan Juni dari Zonasi ke Rayon
-
Olahraga3 hari yang lalu
Tim Sepakbola HSU Siap Berlaga di Kejurprov Kalsel 2025
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
Perayaan Dharmasanti Nyepi di Basarang, Bupati Kapuas: Pererat Persaudaraan di Tengah Keberagaman
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU