Kabupaten Kapuas
TMMD ke-110 Dimulai di Desa Sakalagun, Ini yang Dikerjakan Personel Kodim 1011
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT secara resmi membuka Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 tahun 2021 Kodim 1011/KLK di Desa Sakalagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Selasa (2/3/2021).
Pelaksanaan TMMD ke-110 sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pelaksanaan program pemerintah daerah dalam pembangunan di desa.
Menurut Bupati Ben Brahim, dengan terbangunnya beberapa infrastruktur tentu memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Selain mendatangkan kesejahteraan, tentu dengan gotong-royong ini akan memupuk kebersamaan antar masyarakat di desa.
“Semangat kebersamaan, kegotong-royongan serta persatuan dan kesatuan antara masyarakat Desa Sakalagun bersama TNI perlu diapresiasi pemerintah di tengah wabah corona yang mulai merebak di sejumlah daerah,” kata Bupati Kapuas.
Danrem 102/Pjg Brigjen Purwo Sudaryanto menjelaskan, TMMD adalah sebagai salah satu bakti TNI yang dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat. Disamping itu TMMD juga memiliki tujuan untuk menyiapkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh.
“Dalam situasi seperti ini, para prajurit tetap siap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan tentu harus memperhatikan ketahanan fisik sesuai dengan koridornya,” tutur Danrem.
Fasilitas seperti jalan tentu sangat penting sebagai sarana transportasi di desa.
Brigjen Purwo Sudaryanto mengatakan, fokus utama TMMD adalah kemanunggalan TNI dengan rakyat, dan juga membantu pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan daerah terutama daerah daerah terpencil dan daerah terisolir.
“Pelaksanaan TMMD ini untuk peningkatan kesejahteraan dan kualitas SDM serta roda ekonomi. Kita manfaatkan kegiatan ini untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dari semua pihak, menanamkan rasa saling membantu, gotong royong dan toleransi,” tandas Danrem 102.
Sementara itu, Dandim 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Ary Bayu Saputro SSos selaku Dansatgas TMMD ke-110 menyampaikan TMMD di Desa Sakalagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, meliputi pembuatan jalan beton, jamban, dan rehab musholla.
“TMMD berlangsung selama 30 hari, dimulai 2 Maret sampai 31 Maret 2021,” ucap Dandim Kapuas. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!