HEADLINE
Objek Wisata Mandiangin dan Bukit Batu Kembali Ditutup
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Terhitung mulai hari ini, 13 Juli 2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan Kalsel menyatakan menutup sementara dua objek wisata yang saat ini viral dan banyak dikunjungi warga.
Dua objek wisata tersebut berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, yakni Mandiangin, Kecamatan Karang Intan dan Bukit Batu, Desa Sungai Luar, Kecamatan Aranio. Kedua lokasi objek wisata alam itu berada di wilayah Kabupaten Banjar
Sebagaimana diketahui Tahura Sultan Adam berada dalam pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.
Melalui Instagram Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel mengabarkan melakukan penutupan dua objek wisata itu untuk sementara waktu yang tidak ditentukan, menyikapi terjadinya peningkatan kasus Covid 19 di Provinsi Kalsel.
Baca juga: BREAKING NEWS. Sebuah Rumah Terbakar di Jalan Kebun Karet Banjarbaru!
“Terjadi peningkatan kasus berdasarkan data dari SATGAS percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 Kalsel,” tulis laman Dishut Kalsel.
Atas dasar itu, maka diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa objek Wisata Tahura Sultan Adam (Mandiangin dan Bukit Batu Sungai Luar), penutupan dilakukan terhitung mulai 13 Juli 2021.
Baca juga: Sembuh dari Covid-19 di Banjarbaru 5.043 Orang
Penutupan objek wisata yang ramai dikunjungi akhir pekan tersebut, belum ditentukan batasnya sampai kapan.
“Ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” begitu bunyi pengumuman Dishut Kalsel. (kanalkalimantan.com/dewi)
Reporter : dewi
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot